:

Pinjol Resmi OJK Maucash Milik PT Astra Siapkan Dana Rp 3 Triliun


pinjol resmi OJK
Salah satu pinjol resmi OJK yang merupakan anak usaha PT Astra International Tbk.

RADAR TEGAL – Maucash adalah brand pinjol resmi OJK yang juga merupakan salah satu anak usaha PT Astra International Tbk. Maucash berdiri di bawah naungan PT Astra WeLab Digital Arta (AWDA).

Maucash akan memberikan pendanaan produktif terutama bagi pelaku bisnis dari UMKM hingga badan usaha senilai Rp 3 triliun. Pelaku usaha bisa mengakses pinjaman kerja hingga Rp 2 milliar dengan tenor hingga 24 bulan, tanpa jaminan.

Maucash sudah mengantongi ijin dan terdaftar di OJK melalui Surat Keputusan OJK No. KEP-84/D.05/2019.  PT Astra Welab Digital Arta pada tanggal 30 September 2019 dan telah meluncurkan aplikasi Bernama Maucash yang tersedia pada platform berbasis Android.

Selain untuk pelaku usaha, Maucash juga memiliki dua produk pinjaman yang disebut Maucepat (sekali bayar) dan Mauringan (cicil per bulan). Silakan klik tautan ini.

Produk Maucepat menawarkan pinjaman dari Rp 1.000.000 sampai Rp 3.500.000 dengan tenor 61 hari, dan produk Mauringan yang menawarkan pinjaman cicilan dari Rp 1.500.000 sampai Rp 8.000.000 dengan tenor 3-6 bulan.

Pinjol resmi OJK ini juga menawarkan dana pinjaman hingga 15 juta rupiah dengan tenggang waktu sampai 18 bulan. Selain itu, Maucash juga memiliki produk Paylater yaitu belanja sekarang dan bayar nanti.

Syarat Meminjam Mudah

Seperti aplikasi pinjol lainnya, semua aplikasi pinjaman Maucash berbasis 100% online. Masyarakat dapat mengajukan pinjaman hanya dengan menggunakan KTP dengan maksimal waktu dana cair 1 x 24 jam.

Selain kita bisa mengunduh via playstore, juga bisa melalui OPPO Store. Area operasionalnya sudah mencakup berbagai wilayah Indonesia yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Bali, Jawa Tengah, Yogyakarta, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

Pinjaman Maucash juga memungkinkan para konsumen Grup Astra untuk membayar pembelian sparepart kendaraan, servis kendaraan, atau segala pembelian barang, jasa, tagihan, dan kebutuhan lain-lain.

Sedangkan untuk pinjaman konsumtif, Maucash mengakomodasi limit hingga Rp20 juta dengan tenor 24 bulan atau 2 tahun. Tenor yang cukup panjang untuk pinjaman online.

Itulah gambaran Maucash pinjol resmi OJK yang merupakan anak usaha PT Astra International Tbk. ***

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *