RADAR TEGAL – Hasil seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 di Kabupaten Tegal banyak yang menyinyalir terdapat sejumlah kecurangan.
Akibatnya, puluhan massa yang menamakan diri Aliansi Pemuda Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Tegal melakukan unjukrasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal, Senin 2 Januari 2023.
Massa yang berjumlah sekitar 50 orang itu datang ke gedung KPU Kabupaten Tegal pada pukul 14.00. Massa datang dengan menggunakan mobil pikup lengkap dengan pengeras suara serta membawa poster-poster.
Demonstran langsung menggelar orasi dan menyampaikan pernyataan sikap terhadap komisioner KPU Kabupaten Tegal yang mereka anggap curang saat menggelar seleksi calon anggota PPK.
Para pendemo mendesak Ketua KPU Kabupaten Tegal Nurohman untuk menemui para pendemo dan menjelaskan dugaan kecurangan tersebut. Saat mendapat permintaan itu, Nurohman bergegas menemui para pendemo.
Dan dia menjelaskan bahwa seleksi calon anggota PPK merupakan bidangnya Himawan TP, selaku Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kabupaten Tegal. Nurohman juga menghendaki agar permasalahan itu bisa selesai dengan berdialog.
Dialog yang lalu kedua belah pihak lakukan di Aula KPU. Dialog menghadirkan Himawan TP bersama Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Ika Andreias.
Hasil Seleksi PPK banyak Kejanggalan
Dalam dialog itu, Koordinator Aliansi Pemuda Nahdlatul Ulama yang juga peserta seleksi PPK, Fatkhuri mengutarakan dugaan kejanggalan-kejanggalan yang terjadi dalam seleksi tersebut.
“Tahapan seleksi PPK tidak profesional, karena saat tes Computer Assisted Test (CAT) jam pertama terjadi eror server dan tidak ada jam tambahan serta tes ulang CAT,” kata Fatkhuri yang mengaku sebagai peserta seleksi PPK di Kecamatan Lebaksiu.
Selain itu, dia juga menduga terjadi kecurangan dalam tes wawancara. Panitia seleksi ditengarai hanya mendukung beberapa peserta, sehingga tes wawancara tersebut tidak obyektif.
Fatkhuri yang berpengalaman menjadi anggota PPK dan saat ini berprofesi sebagai dosen kalah dengan peserta yang hanya baru lulus SLTA.
Bahkan peserta tersebut belum sempat mencoblos dalam Pemilu sebelumnya. Tak hanya itu, dugaan kejanggalan juga terjadi saat pengumuman seleksi administrasi.
“Ada nama yang muncul saat ralat pengumuman. Nama-nama itu mulus dalam seleksi ini,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, nilai CAT tidak diakumulasi dengan nilai wawancara. Hal itu yang membuat sejumlah peserta dengan nilai tinggi saat CAT tersisih.
“Walaupun kami sudah mendapatkan penjelasan, tapi kami belum puas. Kami akan ajukan gugatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” tegas Fatkhuri saat keluar dari aula KPU setempat.
Proses Hasil Seleksi PPK Sesuai Prosedur
Sementara, Komisioner KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri P menjelaskan, seleksi PPK yang dilakukan KPU Kabupaten Tegal dinilai telah sesuai dengan prosedur.
Jika mereka akan mengajukan gugatan ke DKPP, pihaknya menghormati hal tersebut. Namun, untuk keputusan lulusnya para peserta calon PPK merupakan hasil rapat pleno, bukan orang perorang komisioner KPU.
“Hasil tes wawancara merupakan komulatif dari pengetahuan kepemiluan, komitmen dan rekam jejak. Termasuk penguasaan IT juga jadi pertimbangan,” paparnya.
Dia menegaskan, tes CAT hanya mangantarkan untuk tes wawancara, jadi nilainya tidak digabungkan.
“Prinsip, seluruh tahapan sudah kami koordinasikan dengan KPU Provinsi Jawa Tengah dan kemudian proses pelaksanaannya kami berikan kepada mereka yang dinyatakan lulus di aplikasi SIAKBA,” tandasnya. ***