RADAR TEGAL- Kabar Putri Candrawathi dan Brigadir Joshua menjalin hubungan terlarang sempat menyeruak di awal kasus pembunuhan Joshua. Misteri itu kembali mencuat saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terdakwa Kuat Ma’ruf.
Jaksa mengungkap fakta perselingkuhan Putri Candrawathi dengan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Joshua. Hal ini berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan para ahli.
Termasuk dari Putri dan Ferdy Sambo sendiri. Tidak hanya itu, hasil keterangan Putri pada tanggal 7 Juli 2022 di Magelang, menguatkan hal itu.
Pada tanggal ini munculnya isu pelecehan seksual. Namun, Putri hanya membersihkan badannya setelah beredarnya isu pelecehan seksual.
BACA JUGA: Sambo dan Putri Kompak Tolak Saling Bersaksi, Warganet: Penuh Drama
Misteri perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir Joshua terbongkar dalam persidangan, Senin, 16 Januari 2023.
Dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum itu, Kuat Ma’ruf sudah mengetahui hubungan asmara mantan atasannya Putri Candrawathi dengan Brigadir Joshua.
Sayangnya perselingkuhan keduanya itu tertutup rapat. Kuat menutupnya dengan isu pelecehan seksual kepada Brigadir Joshua.
“Tidak adanya pelecehan seksual di Magelang. Yang ada perselingkuhan dengan Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” kata Jaksa saat membacakan tuntutan Kuat Ma’ruf di PN Jakarta Selatan.
“Keterangan saksi Putri tidak mandi dan tidak mengganti pakaiannya setelah adanya isu pelecehan seksual,” ujarnya.
“Saksi Putri juga pada saat itu masih bertemu dan berbicara dengan Nofriansyah dalam kamar tertutup setelah beredar isu pelecehan seksual,” tuturnya.
BACA JUGA: Putri Candrawathi Kerap Bersama Brigadir J, Kesaksian ART Dapat Sanggahan
Selain itu Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Kuat Ma’ruf 8 tahun penjara.
Kuat Ma’ruf menurut JPU terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf dengan pidana penjara selama 8 tahun,” tutur jaksa.
Kasus pembunuhan Brigadir J sendiri merupakan kasus yang paling menyita perhatian di tahun 2022. Selain menyeret nama Ferdy Sambo, kasus ini juga melibatkan banyak petinggi kepolisian.
Termasuk para ajudan dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan istrinya, Putri. Hingga 2023 ini, kasus tersebut masih bergulir di pengadilan. (*)