KOTA TEGAL – BEA Cukai Tegal dan Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan mobil penumpang berisi ribuan batang rokok illegal di exit Tol Tegal Adiwerna tepatnya di POS PJR Ditlantas Polda Jateng, Sabtu 6 Agustus 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.
Mobil tersebut melakukan pengangkutan terhadap Barang Kena Cukai (BKC) hasil tembakau berupa rokok ilegal jenis SKM dan SPM dengan mobil penumpang. Adanya kejadian tersebut diduga melanggar Pasal 54 Undang Undang nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007.
“Sinergi Bea Cukai Tegal dengan Satuan PJR Polda Jawa Tengah, berhasil mengamankn mobil penumpang berisi ribuan batang rokok illegal. Hal itu dalam rangka untuk memberantasan rokok ilegal,” kata Kepala Bea Cukai Tegal Yudi Hendrawan.
Bea Cukai Tegal terus bersinergi dengan instansi penegak hukum lainnya di wilayah eks karesidenan Pekalongan. Dan Bea Cukai Tegal bersama dengan Satuan PJR Ditlantas Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal di ruas Jalang Tol Batang – Tegal. Tim P2 Bea Cukai Tegal memperoleh informasi dari Satuan PJR Ditlantas Polda Jateng tentang adanya pengiriman rokok diduga illegal menggunakan sarana pengangkut mobil penumpang Mitsubishi Colt T120SS warna Abu-abu. Kemudian kendaraan tersebut telah diamankan di Kantor Sat PJR Polda Jawa Tengah, Gerbang Tol Adiwerna Tegal.
“Setelah mendapat informasi tersebut, Tim P2 Bea Cukai Tegal menuju lokasi tersebut. Sekitar pukul 22.00 dilakukan Pemeriksaan terhadap barang bawaan pada mobil penumpang Mitsubishi Colt T120SS itu dan kedapatan berisi Rokok ilegal Jenis SKM dan SPM,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut dilakukan pencegahan terhadap Rokok Ilegal Jenis SKM dan SPM tersebut. Terutama sarana pengangkut yang selanjutnya dibawa ke KPPBC TMP C Tegal. Dengan adanya kejadian tersebut Bea Cukai Tegal akan terus meningkatkan sinergi dengan intasi penegak hukum.
“Adanya penindakan tersebut, kami akan terus berupaya untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan instansi penegak hukum lainnya. Terutama dalam rangka pengawasan dan mencegah peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan KPPBC TMP C Tegal, kemudian sarana pengangkut dan BHP dibawa ke KPPBC TMP C Tegal untuk kemudian dilakukan penelitian lebih lanjut,” pungkasnya.(mei/Adv)