RADAR TEGAL – Kasus dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dengan korban, artis Venna Melinda hingga masih dalam penanganan polisi. Hingga saat ini, Polda Jatim telah memeriksa sejumlah saksi termasuk adik kandung korban.
Selain itu, Polisi juga telah melakukan olah TKP dan menyita rekaman CCTV Hotel. Sementara Ferry Irawan masih saksi dalam kasus KDRT artis Venna Melinda.
Mengutip laman Tribrata Polda Jatim, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan pihaknya sudah memeriksa 5 orang saksi dalam kasus KDRT itu. Salah satunya, Reza Mahastra yang merupakan adik kandungnya.
“Sejak kasus ini dilaporkan polisi, penyidik sudah memeriksa 5 saksi. Antara lain pegawai hotel dan adik artis Venna Melinda,”katanya.
Menurut Kabid Humas, selain memeriksa saksi-saksi, penyidik juga telah melakukan olah TKP yakni di sebuah hotel di Kota Kediri. Nantinya juga akan mengambil bukti dari rekaman cctv hotel yang berhubungan dengan kasus KDRT itu.
Pihak Kepolisian sebelumnya juga sudah mengantongi sejumlah bukti dari kasus KDRT itu. Antara lain handuk dan pakaian korban yang ada bercak darahnya.
Adapun artis Venna Melinda sendiri masih menjalani rawat inap di rumah sakit di Surabaya. Pasalnya, dia mengalami pendarahan pada bagian hidung.
Untuk Ferry Irawan sendiri statusnya masih menjadi saksi dalam perkara itu. Sementara, artis Venma Melinda menyatakan akan tetap melanjutkan ke jalur hukum.
Saat kejadian, suami istri itu tengah berada di Kediri. Saat itu, Venna Melinda sebagai calon anggota legislatif akan menemui konstituennya.
Adik kandung yang juga pengacara Venna Melinda, Reza Mahastra memberikan bukti, berupa rekaman video suasana dalam kamar hotel usai peristiwa itu. Menurut dia, kakaknya mengalami luka hingga berdarah pada hidung akibat kejadian itu.
Selain itu, Reza Mahastra juga membawa beberapa berkas bukti visum kekerasan fisik. (*)