RADAR TEGAL – Pria berinisial AM (25) di Kabupaten Brebes diamankan oleh polisi setelah kepergok tengah merekam remaja sedang mandi, Sabtu 31 Desember 2022 lalu.
Pemuda tersebut, merekam seorang remaja sedang mandi dengan sebuah handphone. Saat itu, korban sedang mandi di sebuah kos-kosan di wilayah Kecamatan Paguyungan.
Oleh warga, terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Paguyungan. Dan selanjutnya diserahkan ke Unit Tipidter Satreskrim Polres Brebes untuk pemeriksaan lebih lanjut.
KBO Satreskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut. Dan saat ini AM telah ditahan setelah ditetapkan tersangka oleh penyidik.
“Saat diinterogasi, terduga pelaku mengaku telah mengintip dan merekam video dengan menggunakan smartphone,” ungkapnya, Senin 2 Januari 2023.
Aksi merekam remaja sedang mandi dilakukan oleh pelaku membuat warga setempat resah. Lantaran, terduga pelaku diduga sudah melakukan aksinya berulang kali “Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Selain terduga pelaku, satu buah unit smartphone juga diamankan oleh pihak kepolisian. Sedangkan akibat ulahnya, pelaku diancam dengan pasal 35 Jo pasal 9 dan/atau pasal 29 Jo pasal 4 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 tahu 2008 tentang Pornografi.(*)