Beli Pertalite dan Solar maksimal 60 Liter Setiap Hari
Pembatasan Solar subsidi saat ini berdasarkan volume. Untuk kendaraan pribadi pelat hitam maksimal 60 liter per hari.
Sedangkan angkutan umum orang atau barang roda 4 jatahnya 80 liter per hari. Sedangkan angkutan umum roda 6, 200 liter per hari.
BACA JUGA:
Patra Niaga Perluas Wilayah Uji Coba Penerapan QR Code BBM Biosolar Per 26 Desember 2022 Lusa
Sehingga jika satu kendaraan sudah mencapai kuota maksimal pembelian hariannya, otomatis sistem IT akan mendeteksinya.
Kendaraan tersebut tidak bisa lagi mengisi Solar di SPBU yang sama maupun SPBU lainnya.
Pengetatan aturan pembelian BBM bersubsidi, nantinya terintegrasi menggunakan sistem teknologi informasi (IT). Ini seperti yang sudah PT Pertamina (Persero) lakukan.
Yakni melalui aplikasi MyPertamina. “Karena kuota terbatas itu kami menerbitkan regulasi yang mengatur berapa konsumen itu bisa gunakan solar setiap hari.”
BACA JUGA:
Harga BBM Turun Lagi Mulai Pukul 14.00 WIB Siang Ini
Sebelumnya BPH Migas juga mengungkapkan stop penjualan Premium atau Bensin. Pelarangan itu berlaku sejak 1 Januari 2023 lalu.
Kini aturan itu meulai berlanjut dengan pembatasan beli Pertalite dan Solar di SPBU setiap harinya.***
