RADAR TEGAL – Polisi melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pemuda intip dan memvideo perempuan saat mandi. Peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Paguyangan.
Sejumlah penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Brebes mendatangi lokasi kejadian tempat di Kecamatan Paguyangan, Rabu 4 Januari 2023.
“Memastikan kejadian sebenarnya, kami kemarin langsung mengecek lokasi kejadian,” ungkap Iptu Iwan Sujarwadi, Jumat 6 Januari 2023.
Bahkan, untuk kelengkapan penyidikan pihaknya juga telah memintai keterangan sejumlah saksi. Serta, para korban lainnya.
“Ada enam orang yang kita mintai keterangan. Termasuk empat korban lainnya,” terangnya.
Iwan menambahkan, korban lainnya tidak mengetahui kalau mereka menjadi korban tersangka AM. Mereka (korban, Red) justru baru mengetahui dari hasil penyelidikan pihak kepolisian setelah adanya laporan dari salah satu korbannya.
“Aksi korban diketahui usai salah seorang korban memergokinya. Dan pelaku sudah kita amankan,” pungkasnya.
Atas perbuatannya tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes. Dan dikenakan Undang-undang pornografi, dengan ancaman hingga 12 tahun penjara.(*)