RADAR TEGAL – Memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kabupaten Brebes tetap buka layanan di hari Sabtu.
Kepala Disdukcapil Brebes Mayang Sri Herbimo melalui Sekertaris Suranto membenarkan kalau pihaknya tetap membuka layanan pada hari Sabtu. Hal ini, agar memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat.
“Selain layanan reguler, kami juga tetap membuka layanan adminduk pada hari Sabtu di tiap-tiap Adminduk Kecamatan,” ujarnya, Minggu 5 Januari 2023.
Dia menjelaskan, sama seperti layanan Adminduk reguler. Dalam layanan adminduk di hari Sabtu pihaknya membuka layanan seperti kepengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selanjutnya Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan dokumen Adminduk lainnya.
“Jadi bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus di hari reguler, mereka bisa mengurusnya di hari Sabtu di tiap Adminduk kecamatan,” jelasnya.
Dia berharap layanan ini dapat di manfaatkan penduduk semaksimal mungkin. Sehingga masyarakat dapat melengkapi dokumen kependudukannya. Khususnya untuk perekaman data KTP-el bagi wajib KTP-el yang belum pernah melakukan perekaman data.
Lebih lanjut, dia berharap ada kerjasama antara pihak kecamatan dan pemerintah desa atau kelurahan dalam layanan pengurusan dokumen. Terutama untuk menghimbau warga yang memenuhi kriteria wajib KTP-el untuk segera datang ke layanan adminduk di kecamatan setempat.
“Kami mengimbau kepada warga yang sudah memenuhi kriteria perekaman KTP-el untuk bisa datang ke layanan adminduk,” tukasnya.
Dia menegaskan, semua pelayanan yang ada di layanan adminduk di tiap kecamatan itu tidak di pungut biaya alias gratis. Sehingga, masyarakat di himbau untuk mengurus adminduk sendiri tanpa perantara.
Pihaknya juga menekankan kepada warga yang datang untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Hingga saat ini, lanjutnya, pihaknya terus memaksimalkan layanan kepada masyarakat. Dengan harapan, masyarakat yang belum melakukan perekaman bisa segera melakukan perekaman KTP-el.
“Kami juga berharap masyarakat harus punya kesadaran untuk pro aktif. Jika belum melakukan perekaman, bisa langsung datang ke layanan adminduk di tiap kecamatan,” pungkasnya.***
