Sebelumnya, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf juga juga JPU tuntut pidana penjara selama delapan tahun.
Sedangkan pada Selasa kemarin, Ferdy Sambo yang juga suami Putri JPU tuntut hukuman pidana penjara seumur hidup.
Ferdy Sambo merupakan salah satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Warganet Kecewa Tuntutan kepada Bharada E
Usai pembacaan tuntutan terhadap kelima terdakwa dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, banyak netizen yang tidak puas.
Mereka menganggap JPU tidak adil menuntut kelimanya. Warganet pun langsung menyerbu akun Instagram Kejaksaan RI @kejaksaan.ri.
Komentar-komentar pedas langsung mereka ungkapkan. Berikut sejumlah komentar kekecewaan warganet terhadap tuntutan JPU.
“Jawaban SAYA TIDAK TAHU YANG MULIA lebih dinilai drpada berkata jujur…#percumajujur,” tulis akun @indri***
“negeri wakanda. jujur 12 thn bohong 8 tahun,” tulis akun @felia***
“JPU gimana siih menganalisanya? PC ko cm 8th??? bharada E malah 12th??? #RIPnurani,” tulis akun @chriss***
“Kata JPU, u jujur aja dulu ntar tuntutan mah belakangan 🤭 sama aja ngejeblosin orang susah tau gak,” komentar akun @ayumira***
“TERBUKTI SECARA SAH 8 TAHUN, ORANG JUJUR KOOPERATIF 12. MAU PRANK MASYARAKAT LAGI?,” komentar akun @nyong***
“Sukses sinetron sayap2 Sambo.. akhirnya happy ending utk sambo cs..selamat buat JPU,” komentar akun @merli.
Itulah ulasan terkait tuntutan kepada Bharada E yang mengaku menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. ***
