RADAR TEGAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabuapten Brebes resmi melantik sebanyak 891 anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) Selasa 24 Januari 2023. 891 anggota PPS dilantik di Stadion Karangbirahi Brebes.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes M. Riza Pahlevi melantik langsung seluruh anggota PPS. Mereka adalah orang terpilih yang telah mengikuti sejumlah rangkaian seleksi yang ada di KPU Kabupaten Brebes.
“891 anggota PPS yang kita lantik tersebar di 297 desa atau kelurahan yang ada di Kabupaten Brebes. Masing-masing desa atau kelurahan tiga orang,” ungkap Riza usai pelantikan.
Dia menjelaskan, 891 anggota PPS dilantik ini, seluruh anggota PPS harus bisa langsung bertugas. Salah satu tugasnya yang paling pertama yaitu merekrut petugas Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih).
“Yang mana perekrutan pantarlih ini di mulai pada 26 Januari. Jadi, mereka (anggota PPS, Red) sudah bisa mulai dengan merekrut anggota pantarlih,” jelasnya.
Lebih lanjut, Riza menambahkan, pantarlih yang sudah ditunjuk nantinya akan melaksanakan tugasnya pada 6 Februari 2023 mendatang. Yaitu mendatangi satu persatu keluarga yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.
“Total ada 6.264 TPS yang kita rencanakan. Mudah mudahan nanti bisa berjalan dengan sukses,” imbuhnya.
Berkaca dari Pemilu sebelumnya banyak anggota PPS yang kecapaian, Riza menjawab pihaknya sudah melakukan berbagai upaya. Salah satunya, persyaratan kesehatan menjadi salah satu perhatian dalam perekrutan anggota PPS.
“Misalnya ada cek gula darah dan kolesterol. Ini menjadi catatan bagi kita. Kemudian secara teknis agar anggota bisa bekerja dengan efektif kita akan maksimalkan bimbingan teknis seperti proses pemungutan suara. Jika semua anggota PPS bisa menjalankan tugasnya sesuatu instruki kami, insyaallah semuanya bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya.
891 Anggota PPS Dilantik Diminta Jaga Integritas
Dalam kesempatan tersebut, dia meminta kepada anggota PPS yang baru untuk mengutamakan menjaga integritas. Serta mejjaga soliditas internal PPS dan memperkuat koordinasi dengan jajaran yang lain setingkat mereka.
“Setiap anggota PPS wajib mentaati seluruh aturan yang ada. Terutama dalam menjaga integritas selama pelaksanaan rangkaian Pemilu,” pungkasnya.(*)
