:

Tilang Pakai Drone Sebentar Lagi Berlaku di Kabupaten Tegal

Sedang Diuji Coba di Seluruh Jawa Tengah


Tilang Pakai Drone

RADAR TEGAL – Tilang pakai drone sebentar lagi akan berlaku di Kabupaten Tegal. Rabu 26 Januari 2023 kemarin, Polres Tegal menggelar uji coba penggunaannya.

Bersama Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lantas Polda Jateng, Polres Tegal menggelar pengenalan ETLE drone di Traffic Light Exit Tol Adiwerna Kabupaten Tegal. Ini sebagai so0sialisasi tilang pakai drone di Kabupaten Tegal

Sosialisasi pengenalan penindakan pelanggaran menggunakan ETLE drone itu merupakan upaya mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Tegal.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasatlantas AKP Erwin Chan Siregar mengatakan pihaknya mendapat asistensi dari Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah.

Pengenalan teknis dan taktis operasional ETLE drone, beber Kasatlantas, menyasar para pengguna jalan di Jalur I Simpang 3 Traffic Light Exit Tol Adiwerna, Kabupaten Tegal.

“Kami mendapatkan asistensi penerapan operasional penindakan pelanggaran digital dengan metode ETLE drone. Ini merupakan adaptasi dari perkembangan teknologi yang menjadi tantangan bagi kami,” kata Kasatlantas.

Utamanya untuk memberikan pelayanan penindakan pelanggaran dengan tilang menggunakan ETLE drone. Menurut Erwin Chan, digitalisasi ini akan segera Polda Jawa Tengah terapkan di wilayahnya.

“Sesuai dengan intruksi dari Direktur Lalu Lintas Polda Jateng,” ujarnya Erwin Chan lagi.

Dalam uji coba ETLE drone selama sekitar 30 menit itu ada beberapa pelanggar yang berhasil terekam. Di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan sabuk keselamatan pada pengendara roda empat.

Tilang Pakai Drone Sedang Tahap Uji Coba

Erwin Chan mejelaskan ETLE drone merupakan inovasi Ditlantas Polda Jateng. Tujuannya untuk mewujudkan keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas di Jawa Tengah.

Selain itu, juga sebagai upaya mencegah fatalitas kecelakaan lalu lintas. “Jadi selain ETLE dengan kamera statis dan mobile, kami juga sedang mengembangkan inovasi ETLE drone yang sedang dalam tahap uji coba.”

Hingga saat ini, lanjut Kasatlantas, penggunaan ETLE drone sementara waktu masih dijalankan oleh anggota Ditlantas Polda Jateng yang sudah terverifikasi operator ETLE Drone. Pada kesempatan itu, Erwin mengimbau, agar warga Kabupaten Tegal selalu tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas.

“Mohon jadikan disiplin dan tertib berlalu lintas, sebagai budaya kita selaku warga Kabupaten Tegal,” imbau Erwin Chan Siregar.

Demikian informasi terkait uji coba tilang pakai drone yang sebentar lagi akan berlaku di Kabupaten Tegal. Semohga bermanfaat.***

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan