:

Gus Nur Kembali Viral Ngaku Dizalimi Dalam Tahanan, Polisi: Tidak Benar!


Video Gus Nur Kembali Viral.
SALAT - Gus Nur (tanda panah) saat melakukan salat di Rutan Polda Jateng bersama tahanan lainnya. (foto: bidhumas polda jateng for radartegal.id)

RADAR TEGAL – Sosok Sugik Nur Raharja (49) atau Gus Nur kembali viral. Pernyataan kontroversialnya kini beredar luas dan viral di media sosial (medsos).

Dalam tayangan Snack Video akun aldaahmad, Gus Nur kembali viral usai mengaku dia terzalimi dalam tahanan Polri. Termasuk saat menjalani penahanan di Rutan Polda Jateng.

Pernyataan Gus Nur yang kembali viral tersebut dia sampaikan setelah persidangannya sebagai tersangka, Selasa 31 Januari 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.

Sebelum video Gus Nur kembali viral, dia mendekam di tahanan sebagai tersangka pencemaran nama baik soal tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi.

Dalam video Gus Nur yang kembali viral itu, Gus Nur mengaku, terzalimi, karena saat penahanan di Rutan Polda Jateng selama 12 hari tidak dapat menelepon anak istrinya.

Selain itu, Gus Nur mengungkapkan sempat pindah sel ke ruang tahanan yang lebih sempit. Sehingga tidak bisa selonjor.

“Bersama tahanan narkoba 9 orang. (Mereka) gak mengerti bab wudu, bab thaharah (bersuci). Kamar mandinya pesing. Dzalim gak itu,” kata Gus Nur dalam tayang video tersebut.

Kemudian Gus Nur mengaku tidak kuat, dan meminta polisi pindahkan ke sel lainnya. Gus Nur tak tahan bau pesing dan agar bisa leluasa salat berjamaah.

“Saya kemudian pindah ke kamar yang tidak terkunci, tapi bayar saya. Bayar Rp100 ribu tiap hari ke kepala kamar. bukan petugas (polisi),” ungkapnya lagi.

“Gak tahu uangnya lari ke mana. Bayar saya, untuk supaya bisa salat. Zalim gak itu,” tambahnya

Baru setelah dia pindah ke sel lain, Gus Nur mengaku, bisa salat dan sering tahanan lainnya tunjuk menjadi khatib.

“Masak khatib jadi tersangka penistaan agama,” ujarnya.

Bantahan Polisi soal Viral Video Gus Nur

Menanggapi video Gus Nur yang kembali viral itu, Polda Jateng menegaskan video itu jauh dari kenyataan dan menyudutkan kepolisian.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan Sugik Nur mendapatkan perlakuan dan hak yang sama.

Menurut Kabidhumas, selama penahanan di Rutan Polda Jateng perlakuannya sama dengan tahanan lainnya. Termasuk dalam urusan ibadah.

“Itu cuma mengada-ada. Sudah kami lakukan kroscek termasuk pemeriksaan cctv terkait saudara Sugik Nur Raharja selama di Rutan Polda Jateng,” kata Kabidhumas, Jumat 3 Februari 2023.

“Sama sekali dia tidak dipersulit termasuk urusan ibadah. Perlakuannya sesuai SOP, sama dengan tahanan lain,” tegas Iqbal lagi.

“Termasuk klaim adanya pungli itu tidak ada, berdasar hasil investigasi ke petugas dan sesama rekan tahanan,” tambahnya perihal video Gus Nur yang kembali viral itu.

Sugik Nur Raharja, jelas Kabidhumas, merupakan tahanan titipan di Rutan Polda Jateng dari Polresta Surakarta sejak 29 November 2022 hingga 19 Desember 2022 lalu.

Gus Nur Tersangka Ujaran Kebencian

Gus Nur mendekam di tahanan bersama Bambang Tri Mulyono, karena kasus penistaan agama dan ujaran kebencian.

Kabidhumas mengungkapkan Gus Nur dan Bambang Tri memang sempat satu sel dengan tahanan narkoba. Namun tetap bisa menunaikan salat.

“Jumlah total di sel tahanan itu lima orang bukan sembilan, ruangannya cukup luas dan bisa untuk menunaikan salat,” terangnya

Kabidhumas memaparkan Nur Sugik sempat berulah di sel tersebut dan meminta pindah. Alasannya supaya bisa salat dengan leluasa.

Petugas pun akhirnya memindah Nur Sugik dan Bambang Tri ke sel tahanan lain yang kosong, agar leluasa mengobrol dan menunaikan salat.

Namun di sel tahanan barunya, Gus Nur kembali mengeluh kepada petugas. Dia meminta kepada petugas mencarikan tahanan lain untuk teman ngobrol.

Dia mengaku sudah tiga hari tidak bertegur sapa dengan Bambang Tri. Petugas pun mengakomodasi permintaan tersebut dan mendatangkan dua tahanan lain ke selnya.

“Intinya tidak ada diskriminasi termasuk pungli. Salat lima waktu juga dapat rutin, bahkan bisa berjamaah. Klaim saudara Sugik Nur Raharja tidak benar dan tidak sesuai fakta,” pungkasnya.

Demikian informasi tentang video Gus Nur kembali viral yang terunggah di Snacck Video.***

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan