RADAR TEGAL- Kini keberadaan wisatawan asing di Bali menjadi berkah bagi pelaku wisata di Pulau Dewata. Namun belakangan ini, ramai sorotan mengenai WNA yang bekerja secara ilegal di Bali.
Hal itu bisa Anda lihat dari sejumlah unggahan dari salah satu akun Instagram @moscow_cabang_bali. Dalam akun tersebut, banyak unggahan yang berisi kegiatan promosi WNA yang menggeluti sejumlah pekerjaan di Bali. Mulai dari menjadi instruktur senam, fotografer, jasa mentato hingga mengajarkan naik kendaraan bermotor ke sesama WNA di Bali.
Pemilik akun tersebut menyatakan jika unggahannya itu bermula dari keresahannya dengan beragam iklan mengenai jasa yang menawarkan para WNA di Bali.
Pekerjaan itu WNA lakukan secara ilegal karena mereka tidak memiliki visa atau izin kerja.
“Akhirnya saya memutuskan men-‘support’ mereka sekalian. Biar masyarakat tahu segininya loh Bali ‘ramah investasi’,” kata pemilik akun tersebut. Oleh karena itu, unggahan-unggahannya bersifat sarkas.
Akun @moscow_cabang_bali pun kini menjadi viral dan mendapat respon mengenai keresahan serupa dari sejumlah warganet lain. Bahkan, warganet sudah bereaksi dengan meminta pemerintah untuk turun tangan dengan keresahan ini.
Tanggapan Pemprov Bali terhadap WNA yang bekerja secara ilegal
Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati tak keberatan dengan adanya WNA yang bekerja secara ilegal di Bali. Ia menyatakan telah melakukan rapat koordinasi terkait dengan maraknya hal yang membuat resah warga Bali tersebut.
“Memang kita masih memerlukan tenaga asing. (Misalnya) Pemandu Mandarin sangat banyak di Bali, tapi tentu kami tidak mengizinkan untuk terjadi pelanggaran, artinya orang yang mempunyai hak beroperasi yang bisa melakukannya,” kata Cok Ace, sapaannya.
Menurut Cok Ace, tenaga kerja warga negara asing yang tidak memiliki legalitas artinya sudah melanggar peraturan dan akan segera ditindaklanjuti. Salah satu langkahnya akan melakukan rapat bersama Satpol PP Bali.
Cok Ace mengatakan selama WNA memenuhi syarat bekerja dan izin terkait peralatan bekerjanya serta telah berkoordinasi dengan imigrasi, tak perlu membuat ke khawatiran.
Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan bahwa Pemprov Bali telah membentuk satuan tugas untuk menelusuri tentang pelanggaran yang wisatawan mancanegara lakukan. Termasuk tentang dugaan bekerja secara ilegal.
Satgas Pemprov Bali terdiri dari Satpol PP, imigrasi, Polisi, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat, Dinas Ketenagakerjaan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan asosiasi pariwisata.
BACA JUGA: Dilaporkan Hilang, Pelajar SMP di Tegal Dibawa Kabur Pemuda Pengangguran
“Satgas ini diharapkan berjalan, kita tahu pariwisata ini multi sektor, jadi ketika ada kejadian pariwisata maka ini yang bergerak,” kata Tjok Bagus.
Itulah, informasi terkait WNA yang bekerja secara ilegal yang belakangan ini menjadi sorotan warganet di Bali.***
