RADAR TEGAL- Kasus penganiayaan David (D) masih terus bergulir. Kali ini polisi menetapkan AG, pacar Mario Dandy Satriyo (MDS) naik status sebagai pelaku, Kamis 2 Maret 2023.
Awalnya, gadis berusia 15 tahun tersebut hanya menjadi saksi dalam kasus ini. Namun, setelah pemeriksaan, statusnya naik menjadi pelaku.
Hal ini seperti pernyataan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Menurutnya, penetapan AG setelah melewati pemeriksaan tiga kali Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).
Karena usianya masih di bawah umur, dalam pemeriksaan ini pihak kepolisian melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) juga hadir dalam pemeriksaan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi juga mengungkap hal sama. Menurutnya, status AG saat ini sudah naik menjadi pelaku.
Jika sebelumnya dia menjadi anak yang berkonflik hukum karena terseret kasus penganiayaan D (17). Sekarang status pacar Mario Dandy itu naik status. Gadis itu adalah pelaku atau anak yang berkonflik hukum.
BACA JUGA: Kasus Mario Dandy Berlanjut, Penyidik Libatkan Tim Forensik
“Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum,” katanya.
Perubahan status itu karena AG terbukti tidak jujur. Saat bersaksi dalam kasus penganiayaan terhadap D, AG tidak memberikan keterangan yang benar.
Kemudian setelah penyesuaian dengan CCTV dan chat WhatsApp, tergambar semua peran AG. Hal itulah yang menjadi landasan polisi menaikkan statusnya.
“Peningkatan status anak yang di hadapan hukum jadi anak yang konflik dengan hukum atau pelaku,” tandasnya.
Namun, meski polisi sudah menetapkannya sebagai pelaku, AG tidak sebagai tersangka. Alasan masih di bawah umur menjadi latar belakangnya.
Saat ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa AG terkait kasus penganiayaan terhadap D bersama Mario Dandy di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Menurut Hengki, AG terkena Pasal 76c jo Pasal 80 UU PPA. Atau Pasal 355 ayat 1 jo 56 subsider Pasal 354 ayat 1 jo Pasal 56. Lebih subsider 353 ayat 2 jo 56 lebih subsider Pasal 351 ayat 2 jo 56 KUHP.
BACA JUGA: Mahfud MD Minta Harta Ayah Pelaku Diselidiki
Pelaku AG bandel
Sementara itu, bersamaan dengan statusnya yang sekarang sudah naik menjadi pelaku, di media sosial Twitter beredar unggahan viral terkait dirinya.
Unggahan tersebut berkaitan dengan kelakuan AG yang dinilai bandel. AG yang ternyata mantan pacar korban D disebut-sebut memiliki pergaulan yang kurang baik.
“Bukan cuma (berhubungan) sama si David, Agnes emang suka ‘Ngobral sana sini sama cowok lain,” tulis akun anonim di Instagram Stories yang muncul di Twitter dan membuat geger dunia maya, Jumat, 3 Maret 2023.
Menurut akun yang mengaku teman dekat AG tersebut, sebagai seorang gadis, AG memiliki kelakuan yang bejat. Bahkan, meski terseret di kasus tersebut, gadis itu tetap mengaku tidak terlibat.
Hal inilah yang membuat publik gemas. Namanya gadis tersebut pun masuk dalam trending Twitter bersama Mario Dandy. Nama AG disebut-sebut dalam postingan akun Twitter @Gloria40847392.
Akun tersebut mengunggah kolase tangkapan layar Instagram Stories yang dugaannya milik teman dekat AG. Kedua tangkapan layar yang dia buat seakan menguliti sosok AG. Dalam foto pertama, menjelaskan AG sebagai murid di SMA Tarakanita 1 Jakarta di bilangan Wijaya.
BACA JUGA: Tengok Kondisi Korban D, Sri Mulyani Minta Maaf
Gadis yang perpacaran dengan Mario Dandy itu memiliki pergaulan cukup bebas. Meski telah menjadi pacar Mario, akun tersebut menulis Agnes masih sering ‘bermain’ dengan D.
Hal itulah yang kemudian menjadi pemicu kasus penganiayaan D. Setelah penelusuran, postingan tersebut ternyata sudah ada sejak 26 Februari 2023.
“Si Agnes ini tuh emang katanya bandel dari segi pergaulan, masih suka euean sama mantannya si David ini (Posisinya walaupun Agnes udah punya pacar tapi masih suka ‘main’ sama David),” tulis akun tersebut.
Selanjutnya pemilik akun anonim tersebut menduga jika AG dan D terlibat dalam sebuah masalah. Lalu AG mengadu ke Mario hingga memicu penganiayaan.
Si pembuat postingan mengaku mengenal AG dari kekasih sang adik yang satu sekolah dengannya. Di sekolah, dia mengaku mengetahui jika AG kerap bermasalah. Anonim ini bahkan menyebut AG anak angkat dari orang tuanya saat ini.
“Orang tua angkatnya dia (Agnes nih anak pungut), 2-2nya kena kanker,” tambah dia.
Dalam tangkapan layar Instagram Stories lainnya, akun yang dugaannya teman dekat AG juga menulis hal yang sama. Dia juga menyayangkan sikap AG yang memutarbalikkan fakta.
Selain itu, dia juga menyebut Mario Dandy terlalu mudah percaya. Kini, aduan tidak berdasar dari kekasihnya membuatnya harus berurusan dengan hukum.
BACA JUGA: Rafael Alun Trisambodo Diduga Punya Rumah Mewah di Manado
Akun anonim ini juga membeberkan sifat personal AG. Menurutnya AG sudah playing victim.
“Bilang digrepe sama David, terus ngadu lah ke si Dandy,” tulis akun tersebut.
“Plot twistnya, si Agnes tuh bukan digrepe, tapi pas emang lagi euean kayak ada problem, akhirnya cerita yang ga bener ke pacarnya,” lanjut dia. ***