RADAR TEGAL – Upaya penculikan di Kota Semarang dan Magelang Jawa Tengah gagal dilakukan. Hal itu setelah korban melakukan perlawanan terhadap pelaku.
Karenanya, Polda Jateng mengimbau masyarakat tetap waspada namun tidak mudah panik. Apalagi, saat ini santer isu tentang penculikan anak yang kebanyakan merupakan berita bohong alias hoaks.
Melalui rilis yang redaksi terima, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan pihaknya mengimbau kepada warga untuk tetap waspada menyikapi isu penculikan yang saat ini marak beredar di media sosial. Dengan meningkatkan pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak.
“Berkoordinasi dengan guru tempat anak bersekolah dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan ke pihak kepolisian,”ujar Kabid Humas.
Menurut Kabid Humas, jajarannya telah memonitor dua kejadian upaya penculikan yang terjadi di Pedurungan Kota Semarang dan Kaliangkrik Magelang beberapa waktu lalu. Upaya itu gagal, karena calon korban melakukan perlawanan.
Baca Juga: Marak Isu Penculikan Anak, Ini yang Dilakukan Polres Tegal Kota
“Karena korban melawan sehingga upaya penculikan gagal. Kepolisian di daerah masing-masing saat ini masih mendalami kejadian itu,”terangnya.
Kabid Humas berharap, meski harus tetap waspada pihaknya juga mengimbau masyarakat tidak panik. Serta tidak mudah menyebar informasi tentang penculikan anak yang beredar di media sosial.
“Sebab, berdasar fakta, setelah melakukan klarifikasi di lapangan, ternyata banyak kabar di media sosial yang terbukti hoaks atau bohong,”tegasnya.
Kabid Humas mengingatkan, kabar hoaks sengaja di buat untuk memancing kepanikan atau keresahan di masyarakat. Karenanya, Polda Jateng mengimbau agar masyarakat dapat menyaring dulu berita yang ia terima sebelum membaginya kembali.
“Saring dulu sebelum share. Jangan sampai kita turut menjadi penyebar hoaks di masyarakat,” tambah Kabidhumas.
Kabid Humas menambahkan berita hoaks tentang penculikan anak dapat memancing masyarakat melakukan main hakim sendiri terhadap orang yang dicurigai sebagai pelaku penculikan anak.
“Pernah terjadi, tanpa melalui klarifikasi atau melibatkan pihak kepolisian menghakimi orang yang mereka curigai. Kejadian itu, seperti tidak boleh terjadi lagi,”tandasnya.
Untuk itu, imbuh Kabid Humas, pihaknya mengimbau masyarakat untuk bersikap bijak. Dengan melaporkan ke polisi bila melihat aktivitas atau orang yang mencurigakan di lingkungannya.
“Bisa melalui telepon 110, menghubungi bhabinkamtibmas atau melaporkan ke kantor polisi yang terdekat,”pungkasnya. ***
