RADAR TEGAL – Jajaran Satlantas Polres Tegal akan melakukan rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan seluruh kendaraan dari arah Purwokerto-Tegal ke jalur 2. Hal itu untuk menyikapi kegiatan kirab Toa Pe Kong perayaan Tahun Baru Imlek di Kabupaten Tegal.
Pemberlakuan rekayasa arus lalu lintas itu berlaku untuk Minggu dan Senin, 5 dan 6 Februari 2023. Dengan jam pemberlakukan mulai pukul 13.00-17.00 WIB.
Pengumuman pemberlakuan rekayasa arus lalu lintas itu seperti yang ada di postingan akun Instagram satlantasrestegal. Di sana tertulis informasi Rekayasa lalu lintas dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2023, Cap Go Meh Kirab Gotong Toa Pe Kong di Klenteng Hok le Kiong Slawi.
Baca Juga: Jembatan Pemali di Jalur Pantura Brebes Belum Jadi, Pemudik Lewat Tol dan Jalingkut
“Sobat lantas Kabupaten Tegal, Kami Informasikaan Rekayasa Lalu lintas dalam rangka Perayaan Tahun Baru Imlek 2023 Cap Go Meh Kirab Gotong Toa Pe Kong di Klenteng Hok le Kiong Slawi, Hari Minggu -Senin tanggal 5 – 6 Februari 2023, dimulai Siang Pkl 13.00 s/d 17.00 Wib,”tulis caption dalam postingan akun itu.
Selanjutnya, akun itu juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas. Dengan memulainya dari diri sendiri.
“Dimulai dari kesadaran diri sendiri, Bersama kita tertib berlalu lintas, Salam Presisi, Salam Sigap, Polantas Hadir,”sambungnya.
Sementara itu, dalam postingan foto dalam akun yang sama, pemberlakuan arus lalu lintas berlaku untuk kendaraan dari arah Tegal-Purwokerto dan sebaliknya. Untuk kendaraan dari arah Tegal, ada pembagian arus untuk kendaraan besar dan kecil.
Untuk jalur Tegal-Purwokerto, kendaraan besar lebih dari 2 sumbu, dari arah utara atau Jalan Ahmad Yani mengambil jalur lurus melalui jalur utama, kemudian menunggu rombongan kirab melintas. Selanjutnya, di simpang 4 PLN Belok ke kiri melalui Kagok Barat-Kagok Timur -Jalan Lingkar Kota Slawi (Jalingkos)-Jalan Utama.
Sementara untuk kendaraan kecil atau pribadi, dapat melalui Jalur 2 atau Jalan Ahmad Yani kemudian belok kiri ke Jalan Flores Baru lalu Belok Kiri Jalan Prof. Moh Yamin selanjutnya Belok Kanan ke Jalan KH. Wahid Hasyim dan Belok Kiri ke Jalan Dr. Sutomo terus Belok Kanan ke Jalan Jend. Soedirman atau jalan 1.
Kemudian kendaraan dari arah Purwokerto-Tegal baik kendaraan besar maupun kecil atau pribadi bisa melalui jalur 2.
Adapun rutenya yakni Jalan Jend. Sudirman belok kuri ke Jalan Dr. Sutomo lanjut belok kanan ke Jalan KH. Wahid Hasyim, belok kanan ke Jalan Prof. Moh. Yamin, belok kanan ke Jalan Flores Baru belok kiri Jalan Ahmad Yani. ***
