:

Vonis Ferdy Sambo Harus Maksimal, Majelis Hakim Jangan Ragu-ragu


Vonis Ferdy Sambo akan dibacakan hari ini.

RADAR TEGAL –  Jelang vonis Ferdy Sambo hari ini, DPR meminta majelis hakim untuk lebih jeli. Utamanya dengan mengedepankan fakta-fakta di persidangan.

Apalagi vonis Ferdy Sambo ini akan menjadi gambaran tentang penegakan hukum di Indonesia. karena kasus mantan Kadiv Propam Polri itu juga sudah menjadi konsumsi publik seluruh dunia.

Ini pula yang mendapatkan perhatian dari anggota Komisi III DPR RI. Komisi hukum itu menaruh perhatian besar terhadap vonis Ferdy Sambo tersebut.

Tak sedikit yang berharap majelis hakim memberikan amar putusan maksimal, kepada terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu.

Utamanya dengan memperhatikan perkembangan terkini perihal dinamika penyidikan, penyelidikan, proses persidangan serta fakta-fakta persidangan.

“Hakim layak untuk menjatuhkan hukuman yang maksimal kepada Sambo,” kata Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto, Senin (13/3).

Bagi Didik putusan hakim nantinya adalah puncak suatu perkara yang sedang mereka sidangkan. Sehingga, harus mengandung keputusan terkait peristiwa tersebut.

Didik menegaskan majelis hakim harus melihat pula apakah terdakwa telah melakukan perbuatan yang tertuduhkan kepadanya.

yang tak kalah penting juga terkait putusan hukumnya, apakah perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana dan bersalah? Sehingga patut mendapatkan hukuman.

Didik mengingatkan hakim saat memberikan vonis, harus mempertimbangkan juga beberapa faktor.

Misalnya faktor yuridis mengenai undang-undang dan teori-teori yang berkaitan dengan kasus atau perkaranya. Ini harus menjadi pertimbangan utama vonis Ferdy Sambo.

Juga, ungkap Didik, adalah faktor non yuridisnya terhadap vonis Ferdy Sambo. “Yaitu melihat dari lingkungan dan berdasarkan hati nurani dari hakim itu sendiri.”

Vonis Ferdy Sambo Dinantikan Publik

Sebelumnya Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengatakan, majelis hakim harus berani menjatuhkan hukuman yang lebih tinggi kepada Ferdy Sambo.

Dasarnya terdakwa merupakan pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya untuk melakukan kejahatan.

Itulah sebabnya majelis jakim harus berani menjatuhkan hukuman yang lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Apalagi majelis hakim merupakan tiang utama penegakan hukum dan penjaga kewibawaan peradilan.

Azmi menambahkan vonis lebih berat itu penting. Karena terdwaka berani merekayasa sebuah kejadian pidana.

Tak hanya itu, dia juga berupaya menghilangkan barang bukti, merupakan kejahatan serius, dan semestinya mendapat ancaman lebih berat.

“Hakim dalam kasus ini dapat pula mempergunakan keterangan terdakwa di luar persidangan Vide Pasal 189 Ayat 2 KUHAP,” ujar Azmi.

Misalnya kata Azmi, keterangan Sambo yang tidak membantah pada sidang etik kepolisian, termasuk fakta yang tim khusus temukan.

Termasuk pernyataan Ferdy Sambo yang tidak membantah semua kesaksian puluhan anggota kepolisian ditingkat pemeriksaan tim khusus.

Karenanya sangat menarik menantikan vonis Ferdy Sambo yang akan majelis hakim putuskan hari ini.***

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan