:

Remaja Bawa Celurit Tengah Malam di Kota Tegal Jadi Tersangka


Celurit
Petugas mengamankan remaja bawa celurit di Kota Tegal

RADAR TEGAL – Seorang remaja yang kedapatan bawa celurit saat nongkrong bersama dengan rekan-rekannya di salah satu sudut Kota Tegal akhirnya menjadi tersangka. Meski begitu, lantaran usianya masih di bawah umur, Polisi tidak melakukan penahanan.

Kasat Reskrim Polres Tegal Kota kepada salah satu wartawan mengatakan 7 remaja itu petugas Sat Samapta amankan saat berkumpul dengan teman-temannya, Minggu 12 Februari 2023 dini hari. Salah satunya kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.

“Jadi saat petugas dari Sat Samapta berpatroli mendapati mereka tengah berkerumun. Setelah petugas melakukan pemeriksaan, menemukan salah satu remaja bawa celurit,” kata Kasat Reskrim.

Selanjutnya, kata Kasat Reskrim, pihakny melakukan penyelidikan dan akhirnya menetapkan pelajar itu sebagai tersangka. Namun, karena semuanya masih dibawah umur, maka tidak pihaknya tidak melakukan penahanan.

“Dari 7 remaja, satu orang yang membawa sajam usianya di bawah umur dan masih sekolah jadi tidak kami tahan,” ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga: Tengah Malam, Polisi Amankan 7 Remaja Bawa Celurit di depan Rumah Makan

Kasat Samapta Polres Tegal Kota AKP Bambang Sri Diarto mengatakan pihaknya mengamanka para remaja itu di depan salah satu rumah makan di Jalan Teuku Umar Kelurahan Debong Kidul.

Setelah melakukan pemeriksaan, kemudian menemukan adanya remaja yang bawa celurit. Mereka terindikasi hendak melakukan tawuran.

“Setelah kita periksa, ada yang membawa sebilah senjata tajam berupa celurit,” tegas Bambang.

Menurut Bambang, sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat tentang banyak remaja yang sering nongkrong di wilayah Kecamatan Tegal Selatan.

Dari laporan itu, kata AKP Bambang, pihaknya melakukan patroli tengah malam. Saat, anggota melintas di Jalan Teuku Umar tepatnya di depan rumah makan mendapati sekelompok remaja yang sedang berkumpul.

AKP Bambang mengakatan selain merespon aduan, patroli juga pihaknya lakukan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat.

“Selain itu, patroli juga mengantisipasi kejahatan jalanan lainnya pada daerah rawan kejahatan dan kriminalitas,”jelas AKP Bambang.

AKP Bambang menegaskan, pihaknya akan melaksanakan patroli secara rutin. Terutama dengan munculnya geng motor yang sangat meresahkan.

“Karena mereka tidak segan-segan melukai masyarakat,”tambah Bambang.

Demikian berita tentang petugas Kepolisian menetapkan remaja bawa celurit yang terindikasi hendak melakukan tawuran. ***

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan