:

Diduga Curi Motor Tetangganya, Pria di Brebes Diamankan Polisi


Curi Motor Tetangga
PEMERIKSAAN- Terduga pelaku curanmor (depan sebelah kanan atau celana biru) saat dibawa ke Mapolres Brebes untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Istimewa)

RADAR TEGAL – Seorang pria berinisial S (44) di Kabupaten Brebes ditangkap polisi diduga melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Penangkapannya lantaran dugaan telah curi motor tetangga yang tengah berbelanja di sebuah Swalayan di Kecamatan Larangan, Selasa 14 Februari 2023 lalu.

Polisi meringkus terduga pelaku curanmor di rumahnya. Pelaku tidak berkutik saat petugas datang menangkapnya.

Kapolsek Larangan AKP Arifin Teguh Widodo mengatakan, kejadian berawal saat korban Fathonah warga Dusun Kampir Desa Pamulihan Kecamatan Larangan, berbelanja di salah satu swalayan di Kecamatan Larangan.

BACA JUGA: Polisi Brebes Meninggal di Pos, Kabidhumas: Motif dan Sebagainya Masih Didalami

“Usai belanja, korban melihat motornya yang terparkir di halaman swalayan sudah tidak ada. Korban sempat meminta tolong kepada petugas parkir untuk mencarikan motornya namun tidak ketemu,” ujarnya, Rabu 15 Februari 2023.

Selanjutnya, korban kemudian melaporkan ke Polsek Larangan. Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Larangan kemudian melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan penyelidikan, kata Kapolsek, pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial S (44).

“Anggota Unit Reskrim kemudian langsung mengamankan terduga pelaku di rumahnya di Dusun Sembung, Desa Pamulihan Kecamatan Larangan. Tersangka bahkan tak melakukan perlawanan saat petugas melakukan penggrebekan. Sementara tersangka dan korban merupakan tetangga karena masih satu desa,” paparnya.

BACA JUGA: Geger! Anggota Polisi di Brebes Ditemukan Meninggal Dunia di Pos Brexit

Dalam pengamanan tersebut, selain mengamankan pelaku yang curi motor tetangga, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti, kendaraan motor korban dan milik pelaku dalam melancarkan aksinya.

“Kami mengamankan kendaraan hasil tindak kejahatan pelaku yang sudah berubah warna dari merah menjadi biru. Hari ini juga tersangka kami gelandang ke rumah tahan Polres Brebes untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.***

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan