KOTA TEGAL– Jajaran Polres Tegal Kota menggelar sosialisasi alokasi anggaran di Aula Deviacita pada Senin 5 Desember 2022 siang. Anggaran itu merupakan yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2023 .
Selain internal, kegiatan juga menghadirkan pihak eksternal, antara lain Kepala Bappeda yang mewakili Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Ketua DPRD Kusnendro serta akademisi. Hadirnya pihak eksternal dalam kegiatan itu, wujud transparansi di tubuh Polres Tegal Kota, dengan harapannya, pelayanan kepada masyarakat bisa ditingkatkan.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat melalui Wakapolres Kompol Zaenal Arifin mengatakan pihaknya perlu menggelar sosialisasi anggaran agar anggota memahami dan bisa melaksanakan sesuai dengan ketentuan. Utamanya terkait pembiayaan operasional maupun nonoperasional.
“Kegiatan sosialisasi alokasi anggaran 2023 di Polres Tegal Kota ini merupakan hasil penyusunan untuk pembiayaan operasional maupun nonoperasional,” ujar Wakapolres.
Anggaran Menurun dari tahun Sebelumnya
Menurut Wakapolres, alokasi untuk anggaran Polres Tegal Kota pada 2023 secara umum menurun bila membandingkan dengan anggaran tahun ini. Perkiraan penurunannya mencapai 10,46 persen.
Diungkapkan Wakapolres, untuk 2022, Polres Tegal Kota mendapatkan alokasi sebesar Rp66,6 miliar. Sedangkan tahun depan, alokasinya menjadi Rp59,6 miliar.
“Sehingga ada penurunan sebesar Rp6,9 miliar atau sekitar 10,46 persen,” ujarnya.
Menurut Wakapolres, sumber anggaran 2023 dari Rupiah Murni (RM) rencananya sebanyak Rp56,2 miliar dan dari sumber pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebanyak Rp3,3 miliar. Sedangkan untuk belanja barang (BB), perkiraannya sebesar Rp18 miliar, belanja pegawai (BP) sebesar Rp40,7 miliar dan belanja modal Rp0,-.
“Sosialisasi ini pada prinsipnya Polres Tegal Kota menerapkan keterbukaan. Sebab, anggaran bukan milik kasatker atau kasubsatker, tetapi milik pelaksana kegiatan agar penggunaannya sehingga, bisa mempertanggungjawabkan dengan baik dan benar,” tegas wakapolres.
Wakapolres juga berharap dengan alokasi anggaran yang sudah ada ketentuannya ini bisa bermanfaat dan mulai penyusunan program-program sesuai dengan target yang akan jajaran capai. Sehingga outputnya dapat memenuhi target yang telah ada dan sesuai dengan alokasinya.
“Kami berharap, dengan terdukungnya kegiatan Polres Tegal Kota melalui anggaran dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pelayanan bisa lebih maksimal,” pungkas Wakapolres. (*)
