:

Janda Baru di Brebes Setahun Bertambah 596 Orang, Tahun 2022 Ada 6.055 Wanita Jomlo


RADAR TEGAL – Jumlah janda di Kabupaten Brebes di tahun 2022 lalu bertambah 596 orang menjadi 6.055 orang. Padahal pada tahun sebelumnya totalnya hanya ada 5.459 orang.

Penambahan 596 janda baru di Kabupaten Brebes antara rentang waktu Januari hingga Desember 2022 lalu, banyak hal yang mempengaruhinya. Sebagaimana pernyataan Panitera Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Brebes H. Jamali, Senin 2 januari 2023.

H Jamali mengatakan 12 bulan di tahun 2022 lalu terdapat 6.402 perkara yang masuk ke meja kerjanya. Rinciannya 5.592 merupakan gugatan, 635 permohonan, dan 175 adalah sisa perkara di tahun 2021.

“Dari total seluruh perkara di tahun 2022 lalu, 6.055 perkara sudah putus. Sedangkan sisanya 347 perkara, masuk di tahun ini,” ujarnya, Senin 2 Januari 2023.

Sementara itu dari 6.055 perkara yang sudah putus di PA Kabupaten Brebes, terdiri dari 5.436 perkara gugatan dan 619 permohonan. Menurutnya, mayoritas istri yang menggugat cerai suaminya, 3.531 kasus beralasan karena foktor ekonomi.

Sisanya adalah faktor lainnya seperti, perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus ada sebanyak 1.043. “Ada juga penyebab perceraian dari faktor meninggalkan salah satu pihak sebanyak 100, 3 KDRT , karena judi ada 2, dan karena cacat badan serta murtad masing-masing satu.”

H. Jamali menambahkan tak hanya tingkat perceraian saja yang naik. Pada tahun 2022 lalu, permohonan dispensasi kawin (diska) di Kabupaten Brebes pun mengalami kenaikan, dari 515 perkara di tahun 2021 menjadi 635 permohonan di 2022 lalu.

“Diska di Kabupaten Brebes naik 120 perkara. Dari 515 permohonan bertambah menjadi 635 perkara,” pungkasnya. (*)

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *