:

Pemkot Tegal Anggarkan Rp2,6 Miliar untuk Amankan Pemilu 2024 di Tegal


Pemilu 2024 di Tegal

RADAR TEGAL – Pemkot Tegal akan menghibahkan anggaran Rp2,6 miliar untuk amankan Pemilu 2024 di Tegal. Anggaran hibah itu, Pemkot Tegal anggarkan untuk TNI dan Polri.

Hal itu terungkap dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2024. Rinciannya adalah TNI Rp312.400.000 dan Polri Rp2.297.223.000.

Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Siswoyo mengungkapkan proses pengamanan Pemilu 2024 itu berlangsung dari tahapan awal sampai akhir. Dia mengatakannya saat mengikuti rapat di DPRD Kota Tegal, Kamis 20 Juli 2023 lalu.

Dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tegal dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tegal itu terungkap pula jika ini akan menjadi PR. Utamanya bagi TNI dan Polri untuk pengamanan Pemilu 2024.

“Karena mengamankan pelaksanaan Pemilu 2024 secara keseluruhan, dari awal sampai akhir. Sehingga perlu pencairan anggaran di awal,” kata Siswoyo terkait hibah untuk amankan Pemilu 2024 di Tegal.

BACA JUGA: Warga Muhammadiyah Dilarang Golput dalam Pemilu 2024

Ketua DPRD Kota Tegak, Kusnendro bersama Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo memimpin langsung rapat kerja, yang juga ikut hadir Pj Sekda Agus Dwi Sulistyantono. Selain untuk TNI/Polri, hibah juga teralokasikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal.

KPU sendiri akan menerima hibah Rp15.891.323.000 dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal Rp5.317.077.000. Jumlah ini melebihi hibah pada tahun 2023, yakni KPU Rp5.003.120.000 dan Bawaslu Rp1.020.500.000.

Terkait hibah kepada KPU, Anggota Banggar DPRD Nur Fitriani mempertanyakan mekanisme pencairannya. Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden akan terlaksana Februari 2024 nanti, sehingga harus menjadi perhatian karena waktunya sudah semakin dekat.

Hibah Pemilu 2024 di Tegal

“Apakah bisa segera dicairkan atau tidak, mekanismenya seperti apa?” tanya Fitriani.

Menanggapinya, Siswoyo menjelaskan, untuk hibah kepada KPU adalah hibah untuk penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah atau Pilkada. Sedangkan untuk penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden Februari mendatang anggaran dari Pemerintah Pusat.

BACA JUGA: Bawaslu Warning ASN Agar Jaga Netralitas dalam Pemilu 2024

Sehingga pencairannya aman, karena masih panjang waktunya. “Untuk Pemilu Februari sumbernya APBN,” terang Siswoyo.

Demikian informasi tentang hibah Pemkot Tegal untuk pelaksanaan Pemilu 2024 di Tegal, yang akan mulai terlaksana Februari 2024 nanti.***

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *