:

7 Oknum LSM yang Diduga Terlibat Dalam Mediasi Kasus Rudapaksa Brebes Diamankan


OKNUM LSM- Petugas saat membawa 7 oknum LSM ke Rutan Mapolres Brebes terkait dugaan kasus damai rudapaksa di Brebes. (ISTIMEWA)

RADAR TEGAL – Polres Brebes mengamankan 7 oknum anggota LSM di Kabupaten Brebes yang dugaannya melakukan mediasi damai kasus rudapaksa Brebes di Kecamatan Tanjung, Jumat 20 Januari 2023.

Ketujuh oknum tersebut diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Ruang Tipidkor Satreskrim Polres Brebes. Kanit Tipidkor Aiptu Arief Puji Nugroho memimpin jalannya pemeriksaan, Kamis 19 Januari 2023 malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 6 jam, ketujuh oknum LSM resmi menjadi tersangka. Dan langsung menjalani penahanan di Rutan Mapolres Brebes, Jumat dini hari.

BACA JUGA: Polisi Amankan 6 Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Brebes

Ketujuh oknum LSM itu yakni berinisial ES (40), WS (41), AS (42), BJ (35), TS (43), AM (42) dan UZ (38).

Kasat Reskrim Polres Brebes AKP I Gede Dewa Ditiya Krishnanda membenarkan pengamanan 7 oknum anggota LSM tersebut melalui telepon genggamnya

“Benar, sedang proses,” kata Kasatreskrim Polres Brebes AKP I Gede Dewa, Jumat pagi.

Meski membenarkan ada 7 oknum anggota LSM itu. Namun, dia belum menjelaskan secara detail apakah 7 orang itu anggota LSM semua atau pihak lain. Nantinya, polisi akan menggelar press rilis.

“Nanti ada press rilis,” tegasnya.

Sebelumnya, seorang remaja di Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes menjadi korban rudapaksa oleh enam pemuda. Meski begitu, keluarga korban enggan melaporkan kejadian tersebut dan memilih damai dengan keluarga terduga pelaku.

Kasus rudapaksa Brebes itu berakhir damai usai ada mediasi oleh sejumlah oknum LSM. Dalam mediasi itu membuat kesepakatan damai antara keluarga para pelaku dan keluarga korban.

Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Brebes berhasil mengamankan terduga pelaku rudapaksa anak di bawah umur di Kabupaten Brebes, Rabu 18 Januari 2023 lalu.

BACA JUGA: Gadis 15 Tahun Jadi Korban Dugaan Rudapaksa 6 Pemuda di Brebes

Wakapolres Brebes Kompol Arwansa membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan enam terduga pelaku. Keenam pelaku itu, lima orang masih di bawah umur dan satu orang lainnya dewasa.

Polisi mengamankan ke enamnya di kediaman masing-masing. Khusus terduga pelaku di bawah umur menjalani pemeriksaan penyidik dengan petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan. Sedangkan korban sudah di tempat yang aman. (*)

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *