RADAR TEGAL – Seluruh anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) mendapat peringatan keras dari Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Lutfi, Senin 6 Maret 2023. Peringatan keras ini terkait terungkapnya anggotanya yang nekat menjadi calo tes masuk polisi.
Kemarahan Orang Nomor Satu di Polda Jateng itu dia sampaikan saat memberi arahan kepada anggota saat Apel Pagi di Lapangan Apel Mapolda Jateng. Ahmad Lutfi mengingatkan anggotanya tidak sekali-kali mencoba menjadi calo tes masuk polisi.
“Jangan kotori masyarakat kita yang ingin menjadi anggota Polri dengan perbuatan yang cela, yang kemarin viral itu (calo),” kata Ahmad Lutfi.
Menurutnya, ulah tersebut seperti merusak prestasi dan citra Polri yang telah terbangun selama ini. “Ibarat nila setitik rusak sebelanga, hancur itu kegiatan kita.”
BACA JUGA: Polda Jateng Bentuk Tim Virtual Tindak Hoaks Pilkada Serentak 2024
Marwah anggota Polri, sebut Kapolda, penentuannya pada saat awal proses masuk menjadi anggota polri. Jika masuk anggota Polri sudah melakukan cara yang kotor, hal itu akan berdampak pada masa depan institusi Polri maupun anggota itu sendiri.
Kapolda menegaskan tidak akan memandang bulu untuk memberikan tindakan tegas kepada anggotanya yang melakukan aksi tersebut. “Dan saya tidak akan pandang bulu.”
Dia berharap kasus tersebut menjadi pelajaran terakhir dalam proses rekrutmen Polri. Menurut Kapolda, pembenahan sistem dan pengawasan perlu dilakukan seperti secara sungguh-sungguh dengan mempertahankan sistem Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).
“Saya berterima kasih kepada pewarta dan seluruh masyarakat Jawa Tengah yang telah memberikan input. Momentum ini menjadikan kita lebih bersih, dan harapannya masyarakat terhadap Polri semakin hari semakin baik,” ujar Kapolda.
BACA JUGA: Sempat Bocor, Polda Jateng Gerebek dan Tutup 2 Lokasi Penambangan Ilegal
“Ke depan Fungsi Propam dapat lebih ketat kembali dalam fungsi pengawasan nya terhadap tahapan proses seleksi,” pinta Ahmad Luthfi.
7 oknum jadi calo tes masuk polisi
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengungkapkan ada 7 orang oknum anggota yang melalukan korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN. Mereka terdiri dari lima oknum anggota dan dua ASN.
Mereka melakukannya saat proses seleksi penerimaan Polri, dan saat ini telah menjalani pemeriksaan. Berkas perkaranya pun, terang Iqbal, telah lengkap. “Total ada tujuh orang, termasuk dua ASN.”
Dari tujuh orang, rinci Iqbal, lima orang yaitu Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW sudah menjalani sidang kode etik. Sedangkan dua ASN berposisi sebagai dokter dan ASN biasa, yang masih menunggu proses pelaksanaan sidang.
BACA JUGA: Polda Jateng Perbolehkan Warga Nyalakan Kembang Api saat Tahun Baru
“Sidangnya kalau tidak hari ini ya besok, saat ini masih proses nanti disampaikan selanjutnya,” tutur Iqbal lagi.
Iqbal menegaskan ancaman yang menanti para oknum dalam sidang disiplin adalah hukuman demosi dan penurunan pangkat. Kemudian apabila terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian (KEPP), beber Iqbal, hukuman maksimal bisa berupa pemecatan.
“Pak Kapolri sudah perintahkan bertindak tegas untuk menjaga marwah Polri. Dan kita akan melaksanakan betul perintahnya di daerah,” pungkasnya.
Demikian informasi tentang anggotanya jadi calo tes masuk polisi, Kapolda Jateng: saya tidak akan pandang bulu.***
