:

Beberapa Jalan Perkotaan Brebes Bakal Jadi Satu Arah, Ini Titiknya


Jalan Satu Arah
Petugas memasang rambu jalan satu arah di Brebes

RADAR TEGAL – Arus lalu lintas di sejumlah jalan yang ada di Kabupaten Brebes, rencananya akan dijadikan satu arah atau one way. Hal itu, sesuai dengan kesepakatan forum lalu lintas yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes, Dishub dan DPU setempat.

Pemberlakukan aturan tersebut saat ini masih dalam tahap sosialisasi hingga beberapa hari kedepan. Nantinya, petugas akan memberlakukan satu arah itu di titik yang sudah mereka tentukan.

KBO Satlantas Polres Brebes Ipda Syaiful mengatakan pemberlakuan  one way itu agar arus lalulintas di perkotaan semakin tertib. Ada beberapa titik yang akan menjadi lokasi pemberlakuan kebijakan itu.

“Tujuan pemberlakuan ini, agar arus lalu lintas di dalam perkotaan semakin tertib,”katanya.

Menurut Ipda Syaiful, beberapa lokasi yang nantinya menjadi lokasi penerapan kebijakan itu antara lain di Jalan Jendral Sudirman dan Yos Sudarso. Itu, sesuai dengan permintaan dari sejumlah instansi.

“Di lokasi ini ada beberapa instansi yang memang memintanya. Seperti SDN 1, 2 dan 3 Brebes, RSUD Brebes, SMP Negeri 1 Brebes termasuk juga dari Dinas Pendidikan,”ujarnya.

Menurut Ipda Syaiful, forum lalulintas telah menggelar rapat belum lama ini dan telah menyepakati 5 jalan yang bakal menjadi lokasi penerapan.  Untuk di Jalan Jenderal Sudirman, mulai dari Simpang Dinas Pertanian ke barat sampai Pasar Induk Brebes.

“Kemudian, sesi 1 Jalan Yos Sudarso hingga di depan Gereja juga menjadi jalan satu arah dari arah selatan ke utara. Satu arah, mulai dari Simpang Gedung Nasional sampai Gereja,”jelasnya.

Menurut Ipda Syaiful, pengguna jalan atau pengendara motor yang dari arah selatan jalan atau dari SMPN 2 Brebes-Depan Polsek Brebes harus belok ke kiri atau belok ke arah barat. Nantinya, Jalan Jenderal Sudirman dan  Yos Sudarso menjadi kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

Kebijakan Satu Arah Tahap Sosialisasi

Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan Brebes M Reza Prisman menyatakan kebijakan satu arah tersebut tidak serta merta penerapannya. Pihaknya bakal melakukan sosialisasi terlebih dulu pada 6-11 Maret 2023 mendatang.

“Saat ini, kami telah memasang water barrier. Selanjutnya, yakni pemasangan rambu-rambu lalu lintas,”tandasnya.***

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *