:

DPRD Kota Tegal Menyetujui 3 Raperda Dibahas Lebih Lanjut


DPRD Setujui 3 Raperda
Rapat Paripurna memutuksan DPRD menyetujui 3 raperda dibahas di AKD

RADAR TEGAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Tegal menyetujui 3 Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) untuk dibahas lebih lanjut di alat kelengkapan Dewan. Hal itu, setelah seluruh fraksi di DPRD menyatakan persetujuannya yang mereka sampaikan saat Rapat Pripurna kemarin.

Ketiga Raperda tersebut yakni, tentang Pajak, Retribusi Daerah dan Kepemudaan. Secara bergiliran, juru bicara fraksi membacakan Pemandangan Umumnya masing-masing.

Hadir dalam rapat yang DPRD menyetujui 3 Raperda, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Ketua DPRD Kusnendro, Wakil Ketua DPRD Habib Ali Zaenal dan Wasmad Edi Susilo.

Juru bicara fraksi PDI Perjuangan yang Triyono menyampaikan Salah satu pengelolaan keuangan yang wewenangnya ada di daerah yaitu pajak daerah dan retribusi daerah. Pendapatan asli daerah (PAD) merupakan tingkat kemandirian suatu daerah.

“Semakin tinggi pemasukan pendapatan asli daerahnya, maka semakin tinggi pula tingkat kemandirian suatu daerah,”katanya.

Oleh karenanya, kata Triyono, fraksinya memandang pemerintah daerah harus mengoptimalkan pengelolaan sumber yang berasal dari PAD. Sebab, selama ini kontribusi PAD masih belum optimal dalam pengelolaannya.

“Tingkat kemandirian daerah kota tegal kini masih bergantung pada dana perimbangan yang diberikan oleh pemerintah pusat,’’ papar Triyono.

Baca Juga: DPRD Usulkan Pembentukan Perda Pengembangan Pesantren

Terkait Raperda Kepemudaan, juru bicara Fraksi PKB Fathul Imam mengatakan, pemberdayaan pemuda harus berimplikasi membangkitkan potensi dan peran aktifnya.

Sehingga, pemuda perlu untuk pengembangan kepemimpinan, mengembangkan potensi keteladanan, keberpengaruhan. Serta pergerakan pemuda juga eksistensi pemuda di masyarakat.

‘’Maka dengan adanya Raperda kepemudaan ini harapannya akan membangkitkan kesadaran, pemberdayaan dan pengembangan kepemudaan. Utamanya, dalam membangun potensi pemuda yang berkualitas, kreatif, cerdas, dan inovatif,’’papar Fathul.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono saat menyampaikan tanggapan atas Raperda inisiatif DPRD tentang pengembangan Pondok Pesantren menyampaikan terima kasih dan penghargaannya.

“DPRD telah mencurahkan tenaga dan pikirannya serta berinisiatif untuk menyusun rancangan peraturan daerah tentang pengembangan pesantren,”ujar Dedy Yon.

Menurut Dedy Yon, Pendidikan pesantren merupakan lembaga tertua di Indonesia. Dengan mengembangkan kurikulum sesuai dengan kekhasannya yang berbasis kitab kuning dengan pola pendidikan mualimin,’’ujar Wali Kota.

Dedy Yon menambahkan Sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah, Pemkot Tegal mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Termasuk peningkatan taraf pendidikan baik yang bersifat umum maupun keagamaan. ***

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *