RADAR TEGAL – Gendeng! Seorang ayah tiri tega cabuli anaknya di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Ayah tiri berinisial TD (50) itu pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. TD, ayah tiri yang tega cabuli anaknya, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Brebes.
Tim Resmob dan Unit Satreskrim Polres Brebes mengamankannya, Kamis 26 Januari 2023. TD, konon melakukannya terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Brebes AKP I Gede Dewa Ditya Khrisnanda pun membenarkan penangkapan terhadap TD tersebut. Menurut Kasatreskrim, penangkapan terduga pelaku berawal dari aduan dari ibu kandung korban.
Kasus ini terkuak pada, Selasa 17 Januari 2023 lalu. Saat itu, ibu korban baru pulang dari rumah tetangganya sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat masuk ke dalam rumah, dia memergoki suaminya tengah mencabuli anaknya di dalam kamar tidur.
“Ibu korban kemudian melaporkan kasus ini ke Unit PPA Satreskrim Polres Brebes,” ugkapnya, Kamis 26 Januari 2023.
Korban mengakui ayah tirinya itu, sudah mencabulinya sejak masih berumur 9 tahun. Korban mendapat ancaman, kalau tidak mau menuruti keinginan pelaku akan pisahan dengan ibunya.
“Modusnya terduga pelaku ini mengancam kepada korban akan bercerai dengan ibunya,” jelasnya.
“Bahkan, awalnya meski sudah kepergok istrinya saat itu, pelaku pada malam harinya meminta lagi kepada korban untuk melayaninya. Korban menolak dan kasusnya akhirnya dilaporkan ke polisi,” jelasnya.
Atas perbuatannya itu polisi menjerat terduga dengan Pasal 81 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya mencapai 15 tahun penjara.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya, kaos korban berwarna merah.
Demikian informasi tentang ayah tiri tega cabuli anaknya di Kabupaten Brebes.***
