:

Hoaks Kabar Penculikan Anak di Kota Tegal, Polisi Buru Penyebar Berita


AKP Didik
Kasat Binmas Polres Tegal Kota AKP Didik Guntoro

RADAR TEGAL – Polisi memastikan kabar penculikan anak di wilayah Kota Tegal merupakan berita bohong atau hoaks. Saat ini, Polisi akan melakukan pengejaran terhadap penyebar berita itu.

Penyebar berita hoaks itu terancam Undang-undang informasi dan transaksi elektronik atau ITE. Sebab, menyebarkan berita yang tidak benar tentang penculikan anak dan membuat masyarakat resah.

Kasat Binmas Polres Tegal Kota AKP Didik Guntoro mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait adanya penculikan anak di wilayah Jalan Halmahera Kelurahan Mintaragen Kota Tegal. Termasuk kabar yang sama di wilayah lainnya juga.

“Kita sudah menerima informasi itu tidak hanya di Jalan Halmahera, tetapi juga ada di wilayah lainnya,”katanya.

Menurut Didik, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dengan mengkroscek kondisi di lapangan dan mencocokannya dengan informasi itu. Hasilnya, memang sejauh ini tidak ada kejadian penculikan anak di seluruh wilayah Kota Tegal.

Baca juga: Modus Baru Penipuan, Kirim WhatsApp Undangan Nikah, Klik Saldo Rekening Amblas

“Setelah kita kroscek di lapangan, berita itu tidak benar alias hoaks. Hingga saat ini belum ada kejadian penculikan anak yang terjadi di Kota Tegal,”katanya.

Selanjutnya, kata Didik, pihaknya melakukan penyelidikan kembali untuk menemukan orang yang menyebarkannya di media social. Saat ini, identitas pelaku penyebaran berita itu sudah diketahui.

“Nanti, kita akan datangi yang bersangkutan untuk melakukan kroscek. Pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks, bisa terancam dengan UU ITE,”tandasnya.

Didik mengungkapkan, untuk identitas pelaku sudah ada padanya, namun pihaknya belum mau membukanya ke public. Hanya saja, dia menyebut pelaku merupakan orang dari Kota Tegal.

“Nanti kita akan buka semuanya, tetapi saat ini saya hanya bisa menyebut dia orang dari Tegal,”tegasnya.

Didik menambahkan, kabar hoaks tentang penculikan anak memang akhir-akhir ini memang cukup merebak. Tidak hanya di wilayah Kota Tegal saja, juga di daerah lainnya juga sama.

Oleh karenanya, kata Didik, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik. Serta tidak mudah percaya dengan informasi yang belum tentu kebenarannya.

“Kami minta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya berita hoaks yang belum tentu kebenarannya. Sampai dengan saat ini, kita belum ada kejadian itu,” jelasnya.

Didik juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah membagikan berita yang di terima. Sebaiknya, saring dulu sebelum sharing, karena nantinya dapat berimplikasi hokum bagi yang menyebarnya. ***

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan