KOTA TEGAL– Reses masa persidangan III tahun 2022 Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro digelar di Kelurahan Tegalsari Kecamatan Tegal Barat belum lama ini. Pada kesempatan itu, warga mengusulkan adanya anggaran untuk posyandu lansia dan penambahan sejumlah fasilitas.
Dalam penyampaiannnya, Kader Posyandu RW IX Tegalsari Lina Waluyo meminta agar posyandu lansia bisa dianggarkan tiap bulan. Selain itu, juga infrastruktur atau fasilitas Posyandu IX Kelurahan Tegalsari bisa dilengkapi.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan akan membawa aspirasi itu ke dewan. Selanjutnya, akan diteruskan ke Dinas Kesehatan agar aspirasi bisa terrealisasi.
“Lansia sebagai orang tua kesehatannya menjadi tanggung jawab bersama. Karenanya, aspirasi ini akan kita catat harapannya bisa direalisasikan,”kata Kusnendro.
Selain posyandu, kata Kusnendro, sejumlah permasalahan dan aspirasi masyarakat bisa dicatat dan diusahakan akan direalisasikan. Karena sebagai wakil rakyat dari PDI Perjuangan tentunya aspirasi masyarakat merupakan tujuan partai sebagai wujud partainya wong cilik. (*)