RADAR TEGAL– Jhon LBF dituduh menipu oleh seorang pengusaha. Tidak tanggung-tanggung, nilai gugatannya mencapai Rp1,8 miliar.
Pihak penggugat Jhon LBF adalah PT Adidharma Ekaprana. Kasus dugaan penipuan itu menurut kuasa hukum penggugat berawal dari tahun 2022.
Hal ini menyangkut layanan jasa perusahaan milik Jhon LBF. Saat ini, Jhon LBF menggandeng Sunan Kalijaga sebagai kuasa hukumnya atas tudingan penipuan ini.
Namun, Jhon LBF membantah tuduhan melakukan penipuan. Menurutnya, kasus tersebut adalah fitnah untuknya.
“Saya akan melawan atas fitnah Anda. Saya bukan penipu,” bantah Jhon di akun Tiktok-nya.
BACA JUGA: Ngamuk! Isi Chat Jhon Lbf Diumbar Mantan Karyawan: Bikin Malu Gw
Arif Edison yang bertindak sebagai kuasa hukum PT Adidharma Ekaprana menyebut, kasus ini berawal pada tahun 2022 lalu. Menurutnya, kliennya sudah menyerahkan uang sebesar Rp800 juta pihak Jhon LBF untuk jasa perkara hukum.
Namun, setelah penyerahan uang tersebut, ternyata Jhon LBF tidak memiliki kompetensi hukum. Sehingga Jhon tidak bisa menjalankan tugas sesuai perjanjian dengan kliennya. Jhon LBF dituduh menipu oleh kliennya.
“Hive Five ini sama sekali tidak memiliki kompetensi ya dalam bidang hukum, mereka bukan lawyer, bukan pengacara atau advocat Undang-Undangnya juga udah jelas,” kata Arif dalam konferensi pers, Minggu 19 Februari 2023.
Edison mengatakan, yang parahnya lagi, Jhon justru meminta uang tambahan untuk menyewa kantor.
“Jadi mereka udah terima pembayaran minta lagi uang sebesar Rp600 juta dan juga terakhir juga menyewakan kantor dan tidak pernah diserahkan, tapi diberikan kepada pihak lain,” kata Arif Edison.
Dia juga menjelaskan bahwa Hive Five itu bukan milik Jhon Lbf. Pemilik aslinya adalah Cindy Kurniawan.
“Hive Five bukan milik mereka jadi pemiliknya adalah Cindy Kurniawan dan itu diklarifikasi di situs kementrian dan ternyata mereka menzolimi para pendirinya terdahulu. Mereka merampas sahamnya dengan cara yang ilegal,” tambahnya.
BACA JUGA: Viral! Jhon Lbf Pernah Potong Gaji Karyawan Hingga Rp1,5 Juta?
Arif mengatakan, kliennya menggugat perdata terhadap Jhon LBF dengan kerugian Rp1,8 miliar sekaligus penipuan yang dilakukan Jhon LBF selaku pemegang merek Hive Five yang selama ini diketahui oleh masyarakat.
“Kerugian Rp1,8 miliar dan kita sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan Jakarta Selatan 28 Januari 2023. Semoga kita bisa mendapat keadilan dan menjadi pembelajaran juga untuk semua teman-teman,” pungkasnya.
Nama Jhon LBF sendiri cukup terkenal di akun media sosial di TikTok. Selain karena keaktifannya membuat konten di sana, viralnya namanya terkait dengan latar belakang kehidupan Jhon LBF sebagai mantan pengangguran yang sekarang berubah drastis menjadi sultan.
Memiliki berbagai macam bisnis di usia muda, Jhon LBF tampil sebagai pengusaha sukses yang kaya raya. Namun seiring dengan populernya pria ini, kontroversi terkait eksistensinya di dunia maya juga bermunculan.
BACA JUGA: Tiktoker Live Nenek Mandi Lumpur, Jhon Lbf Ngamuk: Hentikan Siksa Orang Tua
Salah satunya ketika seorang pengguna TikTok yang mengaku mantan karyawannya memberikan kesaksian jika Jhon LBF tidak sebaik yang terlihat di dunia maya. Saat kabar itu mencuat, salah satu pemilik saham perusahaan Hive Five ini langsung membantahnya.
Selain memiliki perusahaan Hive Five, Jhon LBF juga memiliki banyak usaha lain yang totalnya ada enam perusahaan. Kisahnya sebelum sukses yang sempat bekerja sebagai sales banyak menuai pujian di TikTok.
Setelah sukses, dia kerap membagikan konten positif dan motivasi di TikTok. Namanya juga beberapa kali muncul di pemberitaan viral seperti Live Mandi Lumpur dan Tiko yang tinggal di rumah mewah tanpa listrik dan air. ***
