RADAR TEGAL- Di tengah banyaknya aplikasi pinjaman online, mungkin kamu akan merasa bingung saat harus memilih. Selain berstatus dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tenor 12 bulan juga menjadi bahan pertimbangan.
Salah satu aplikasi yang bisa kamu pertimbangkan adalah Indodana. Aplikasi pinjaman online OJK ini memberi tenor hingga 12 bulan.
Tidak hanya itu, Indodana juga memberi limit pinjaman yang tinggi dan karena statusnya di bawah pengawasan OJK, aplikasi ini tergolong aman dan legal.
Indodana juga menawarkan fitur paylater untuk transaksi online di beberapa marketplace. Mengenai bunga pinjaman, aplikasi ini mematok 8 persen per bulan.
BACA JUGA: Masuk dalam Daftar Aplikasi Pinjaman Online OJK, Apakah Ringan Aman?
Untuk limit pinjaman mulai dari Rp1 juta sampai Rp12 juta. Sementara tenor pinjamannya 3 sampai 12 bulan.
Biaya provisi di Indodana sendiri mencapai 15 sampai 20 persen. Sedangkan proses dana cairnya memakan waktu 24 jam.
Mengantongi izin OJK sejak 19 Mei 2020, aplikasi pinjaman online OJK tenor 12 bulan ini merupakan fintech yang berada di bawah PT Artha Dana Teknologi. Syarat untuk mendapatkan dana pinjaman dari pinjol ini termasuk mudah.
BACA JUGA: Penting! Ini 15 Daftar Aplikasi Pinjaman Online Aman yang Disetujui OJK
Mulai dari usia 20 sampai 65 tahun, memiliki KTP dan nomor ponsel aktif serta berpenghasilan minimal Rp3,5 juta. Setelah semua syarat terpenuhi, kamu bisa langsung mengunduh aplikasi tersebut di playstore.
Mendapatkan pinjaman saat ini susah-susah gampang. Apalagi jika kita ingin pinjaman online (pinjol) bunga rendah tenor panjang OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Jika tidak cermat memilih, kamu bisa terjerumus pada oknum yang mengaku pinjol bunga rendah tenor panjang OJK padahal ilegal. Karenanya, pengetahuan kamu mengenai hal itu harus terus berkembang.
Sebagai masyarakat yang membutuhkan pinjaman, perlu diingat untuk tidak tergiur dengan tawaran pinjaman yang disebar melalui SMS maupun Whatsapp (WA).
Karena perlu kalian pahami bahwa pinjol resmi OJK, tidak boleh menawarkan produk melalui pesan SMS maupun WA, apalagi menjanjikan pengajuan pasti cair. Pasalnya setiap pengajukan kredit harus melalui sistem verifikasi agar tidak merugikan salah satu pihak. Semoga bermanfaat. ***
