:

Komisi I DPRD Kota Tegal Tinjau Pelaksanaan Rekruitmen PPPK


Komisi I DPRD Kota Tegal Tinjau Pelaksanaan Rekruitmen PPPK

RADAR TEGAL– Komisi I DPRD Kota Tegal meninjau langsung pelaksanaan test rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kesehatan, Kamis 15 Desember 2022 siang di Semarang. Rombongan dipimpin Wakil Ketua Dewan Habib Ali Zaenal Abidin sekaligus koordinator Komisi I.

Usai tinjauan, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin, mengatakan setelah dilakukan tinjauan, pelaksanaan tes calon PPPK betul-betul transparan. Sebab, hasilnya dapat dilihat peserta secara langsung sesaat setelah tes selesai dilaksanakan.

“Tes ini sangat obyektif, begitu peserta selesai mereka akan langsung dapat melihat hasilnya,” katanya.

Menurut Habib Ali, pihaknya mengimbau kepada seluruh peserta dan keluarganya untuk tidak percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan atau menjanjikan bisa meloloskan seleksi PPPK. Jika menemukannya, diharapkan bisa melaporkan kepada penegak hukum.

“Karena seleksi ini tidak ada sama sekali intervensi dari siapapun. Tes ini murni dan peserta memperoleh nilai sesuai dengan kemampuan masing-masing,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tegal Slamet Wahyono mengungkapkan, pelaksanaan tes seleksi PPPK digelar di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Semarang di Kabupaten Semarang. Seleksi untuk tenaga kesehatan berlangsung mulai Selasa-Jumat, 13-16 Desember 2022.

“Jadi sistem penilaian CAT ini adalah bagian dari reformasi birokrasi bidang SDM, utamanya perekrutan, calon ASN, baik itu PNS maupun PPPK. Karena sistem CAT ini semuanya berbasis komputer, kemudian real score, sehingga nilai dan obyektivitasnya sangat terjamin,” kata Slamet.

Menurut Slamet, saat ini semuanya sudah transparan. Bahkan nilai yang diperoleh masing-masing peserta bisa diakses secara real time semua pihak. Bahkan, keluarga peserta juga bisa melihatnya.

“Hal ini mencegah adanya pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab melakukan kecurangan,” tandasnya. (*)

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *