:

Komisi II DPRD Minta Kenaikan UMK Kota Tegal Dilaksanakan Tahun Depan


Komisi II DPRD Minta Kenaikan UMK Kota Tegal Dilaksanakan Tahun Depan

RADAR TEGAL- Setelah ditetapkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Upah Minimum Kota (UMK) Kota Tegal bakal naik tahun depan. Karenanya, Komisi II DPRD meminta pihak perusahaan dapat melaksanakannya sesuai yang ditetapkan.

Ketua Komisi II DPRD Anshori Fakih mengatakan berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Tengah, besaran UMK Kota Tegal di 2023 sebesar Rp2.145.012. Jumlah itu, mengalami kenaikan sebesar 6,93 persen dari tahun ini yang hanya sebesar Rp2.005.930.

“UMK tahun depan naik Rp139.082 dari tahun 2022,” katanya.

Terkait itu, kata Anshori, pihaknya mengingatkan kepada semua pihak, utamanya perusahaan yang ada di Kota Tegal diminta untuk melaksanakan itu. Sehingga, nantinya tidak ada persoalan di kemudian hari.

“Kami minta agar bisa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujarnya.

Anshori menambahkan, sejauh ini belum ada aduan dari masyarakat terkait dengan penetapan besaran UMK itu.

Kepala Disnakerin Kota Tegal R. Heru Setyawan mengatakan, UMK telah ditetapkan Gubernur Jawa Tengah melalui Surat Keputusan No. 561/54 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Tahun 2023 pada 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

Khusus untuk Kota Tegal besarannya mengalami kenaikan sebesar 6,93 persen atau sekitar Rp139.082 menjadi Rp 2.145.012.

Menurutnya, setelah ditetapkan maka selanjutnya akan dilakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Tegal. Rencananya, mulai Senin 12 Desember 2022 nanti sosialisasi akan mulai dilakukan.

“Senin depan akan kita mulai lakukan sosialisasi UMK 2023,” kata Heru.

Menurut Heru, sebelumnya Dewan Pengupahan mengusulkan UMK Kota Tegal naik 6,93 persen atau menjadi Rp 2.145.012 di tahun 2023. Penghitungan upah minimum baik provinsi maupun kabupaten/kota telah sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) 18 Tahun 2022. (*)

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *