:

Lantik 41 Guru dalam Jabatan Fungsional, Kepala Disdikbud: Harus Jadi Suri Tauladan


Pengangkatan guru dalam jabatan fungsional.

RADAR TEGAL – Sebanyak 41 guru dalam jabatan fungsional di Kota Tegal menjalani proses pelantikan, Kamis 13 Juli 2023 siang. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ismail Fahmi yang mewakili Walikota Tegal melantik guru tersebut di Ruang Rapat Lantai II Setda.

Mereka yang mengikuti proses pelantikan merupakan guru dalam jabatan fungsional tahap dua yang berstatus PNS. Sebelumnya, Walikota Tegal telah melantik 134 guru pada Mei 2023 lalu.

Dengan begitu, saat ini semua guru telah Pemkot Tegal mengangkatnya sesuai dengan peraturan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Usai melakukan pelantikan, Ismail Fahmi mengatakan mereka yang pihaknya lantik itu terdiri dari 39 guru SD dan 2 SMP. Sehingga totalnya ada 41 guru dalam jabatan tersebut yang ia lantik.

“Pelantikan ini merupakan yang tahap 2, setelah pada Mei lalu kita melantik 134 di tahap pertama,” kata Fahmi.

BACA JUGA: Pemkot Tegal Buka Seleksi Sekda dan Pimpinan Tinggi Pratama Lainnya

Menurut Fahmi, semua guru baik yang sudah sertifikasi ataupun tidak, harus pihaknya lantik sebagai jabatan fungsional setelah melalui mekanisme pengambilan. Hal itu, sesuai ketentuan dari Badan Kepegawaian Nasional.

“Saat ini seluruhnya di Kota Tegal sudah menjadi jabatan fungsional sesuai mekanisme yang BKN syaratkan,”ujar Fahmi.

Mereka, kata Fahmi, yang baru saja dia lantik merupakan PNS. Serta belum menjadi guru dalam Jabatan itu.

“Mereka ini sudah PNS dan belum menjadi guru jabatan tersebut,”ujar Fahmi.

Guru dalam jabatan fungsional

Selanjutnya, Fahmi berharap kepada guru yang masih muda agar memiliki kemauan serta inisiatif dan inovatif yang besar. Dengan harapan agar program-program yang kementrian canangkan dapat mereka laksanakan dengan baik di lingkungan tempat mereka bekerja.

BACA JUGA: Pemkot Tegal dan Bulog Salurkan Bantuan Beras untuk 18.715 Warga

“Sehingga, bisa mengimplementasikan program-program yang Kemendikbud canangkan dengan baik di tempat kerja masing-masing,”ujarnya.

Fahmi menambahkan mereka harus bisa menjadi contoh suri tauladan yang baik, bagi gurunya, lingkungan sekolahnya dan masyarakat sekitarnya. Utamanya bagi untuk siswa-siswinya.

“Kami tentu berharap agar para guru dalam jabatan fungsional tersebut dapat menjadi contoh yang baik bagi lingkungan sekolah dan masyarakat. Lebih-lebih lagi untuk para siswa itu sendiri. ***

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *