:

Libur Akhir Tahun, PKL 5 Wisata Tegal Wajib Terapkan Harga Wajar


Libur akhir tahun, PKL 5 wisata pantai Kota Tegal wajib terapkan harga wajar pada pengunjung. (K Anam Syahmadani)

RADAR TEGAL – Komisi III DPRD meminta Pedagang Kaki Lima atau PKL yang beroperasi pada 5 obyek wisata pantai Kota Tegal wajib menerapkan harga wajar saat libur akhir tahun.

Sebab, biasanya saat libur akhir tahun pengunjung membludak, PKL langsung membandrol dagangannya kepada pengunjung dengan harga yang tidak masuk akal.

“Terkadang ada keluhan. Kami mengimbau terapkan harga wajar. Jangan sampai terjadi keluhan lagi,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Kota Tegal Sisdiono Ahmad, Jumat 30 Desember 2022.

Lima obyek wisata pantai Kota Tegal yakni, Pantai Alam Indah atau PAI, Pantai Komodo, Pantai Pulo Kodok, Pantai Batamsari, dan Pantai Muarareja.

BACA JUGA: Tahun Baru, Tetap Waspadai Kejahatan

Selain mengimbau untuk menerapkan harga wajar saat libur akhir tahun, Komisi III DPRD juga meminta PKL untuk menjaga kebersihan obyek wisata tempatnya berdagang.

Bukan hanya PKL, Sisdiono juga mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah maupun Pokdarwis yang mengelola.

Dengan demikian pengunjung yang masuk dan membayar tiket dapat merasa nyaman dan aman.

Menurut Sisdiono, Komisi III telah meminta kepada Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Tegal agar dapat melakukan pemeliharaan rutin dan mengatasi setiap kerusakan yang terjadi pada obyek wisata yang Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal kelola.

BACA JUGA: Malam Tahun Baru di Kota Tegal Akan Semarak, Ketua DPRD: Momen Kebangkitan Masyarakat

Dia membeberkan, pada 2023 mengalokasikan anggaran sebesar Rp400 juta untuk perbaikan tanggul Pantai Komodo dan Pantai Batamsari sepanjang 150 meter.

Lalu, untuk Pantai Komodo, Pantai Pulo Kodok, Pantai Batamsari (Kokoba), PKL yang semula berjualan dekat bibir pantai akan pindah dan menempati fasilitas yang pemerintah sediakan.

Sehingga, bibir pantai bebas dari bangunan dan pengunjung bisa menikmati keindahannya dengan lebih leluasa.

Pengelolaan Kokoba kini Pemkot dan Pokdarwis. Maka akan ada pembagian hasil antara Pemkot dan Pokdarwis.

BACA JUGA: Tetap #Cari_Aman saat Libur Natal dan Tahun Baru

“Pemkot harus memperhatikan fasilitas di sana, sebagai bentuk pelayanan atas pemasukan yang didapat. Kokoba sekarang mulai banyak dilirik masyarakat karena tiket masuknya terjangkau,” ungkap Sisdiono.

Mengingat cuaca ekstrem pada akhir tahun, Sisdiono menambahkan, pengujung agar waspada terhadap potensi ombak besar.
“Tim pengamanan wajib bersiaga di semua obyek wisata,” tutup Sisdiono. (*)

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *