KOTA TEGAL– Pembangunan talut di Sungai Ketiwon khususnya di wilayah RW12 Kelurahan Panggung Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal mendesak untuk dilakukan. Pasalnya, kondisi saat ini cukup membahayakan warga di sekitarnya.
Anggota DPRD Kota Tegal Edy Suripno sesaat setelah menggelar reses pada Minggu 4 Desember 2022 kemarin mengatakan di wilayah RW 12, kegiatan yang cukup mendesak yakni pembangunan talut Sungai Ketiwon. Namun, karena itu merupakan kewenangan PSDA, pihaknya akan minta kepala daerah untuk mengusulkan di pembahasan anggaran provinsi.
“Kalau pembangunan talut ini kaitannya dengan PSDA, maka kami akan meminta kepada kepala daerah agar bisa mengusulkan ke provinsi untuk segera dibangun,” katanya.
Sebab, kata Edy, kondisinya saat ini cukup membahayakan bagi warga. Sementara, untuk sarana dan prasarana lain seperti penerangan jalan akan diupayakan untuk dibenahi.
“Kondisinya sangat membahayakan warga. Sedangkan untuk sarpras lainnya seperti PJU akan dibenahi,” ujarnya.
Selain itu, kata ketua DPC PDI Perjuangan itu, jika dikembangkan, lokasi di sana cukup berpotensi menjadi obyek wisata. Utamanya, sebagai spot pemancingan.
“Kita melihat juga, kalau dikembangkan bisa menjadi potensi wisata menjadi spot pancing. Karena dekat dengan muara sehingga ikan yang ada cukup besar,” tandasnya.
Lurah Panggung Amin Suseno menambahkan, di lokasi yang sama juga sangat berpotensi menjadi lokasi untuk latihan olah raga dayung. Seperti yang biasa dilakukan beberapa waktu lalu. (*)