RADAR TEGAL – Benar-benar nekad aksi kejahatan pasangan kekasih di Brebes ini. Bagaimana tidak, keduanya nekad merampok Kompleks Rumah Dinas Pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, persis di malam tahun baru, Sabtu 31 Desember 2022 lalu.
Keduanya adalah sang wanita, AM (29), warga Kecamatan Songgom, Brebes dan pacarnya, I (30), warga Kecamatan Bulakamba, Brebes. Mereka leluasa menggasak barang-barang berharga di salah satu rumah Komplek Rumah Dinas Kejari Brebes di Jalan Veteran Brebes, karena kosong.
Pemiliknya saat itu tengah mudik ke kampung halamannya di Purwokerto, Banyumas. Dalam aksinya, keduanya berhasil membawa lari laptop, lima smartphone, jam tangan, dan sepeda.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Sepasang Kekasih yang Bobol Rumah di Brebes
Aksi keduanya berhasil terendus polisi yang kemudian menangkapnya, Rabu 4 Januari 2023. Mereka tak berkutik saat beberapa personel Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes menyergapnya di Perempatan Lampu Merah Pasar Induk Kota Brebes.
Kepada polisi keduanya mengakui aksi kejahatannya tersebut. Di hadapan polisi, keduanya berdalih nekad melakukan pencurian karena bingung tidak mempunyai uang.
Salah seorang pelaku, I mengungkapkan, sebelum beraksi dia bersama sang kekasih tidur di jalanan. Tetapi kemudian datang sekelompok orang yang tidak dikenalinya, tiba-tiba merampas uang di dompetnya.
“Saat itu bingung, jadi saya terpaksa mempunyai niat untuk mencuri. Lalu masuk ke dalam komplek Rumah Dinas Kejaksaan,” akunya kepada polisi yang menginterogasinya di Pos Lantas TL Lampu Merah Pasar Induk Brebes.
BACA JUGA: Ditinggal Pulang Kampung Pemiliknya, Rumah di Brebes Disatroni Maling
Berbagi Peran
Sebelum melancarkan aksinya itu, keduanya lebih dulu berbagi peran. Dia berperan mengawasi suasana di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Sementara sang pacar, AM, sebagai eksekutor yang masuk ke dalam, setelah sebelumnya mencongkel jendela rumah.
Usai berhasil menggondol sejumlah barang-barang berharga dari rumah kosong itu, mereka lalu menjualnya murah. Hasilnya mereka gunakan untuk menutupi hutang sebesar Rp500 ribu dan keperluan anak serta membeli cincin emas.
Laptop, papar I, dia menjualnya seharga Rp2 juta dan sepeda Rp600 ribu. “Untuk handphone tidak saya jual, karena rusak semua.”
BACA JUGA: Muspika Losari Gelar Pasukan, Amankan Malam Pergantian Tahun di Wilayah Perbatasan
Kanit Resmob Polres Brebes Aiptu Titok Ambar Pramono mengungkapkan, pengungkapan kasus pencurian ini hasil dari penyelidikan pihaknya. Pihaknya berhasil menangkap keduanya yang mengakui perbuatannya.
“Alhamdulillah untuk pelaku pembobolan rumah sudah ditangkap dan saat ini masih kami lakukan pengembangan untuk mencari barang bukti,” pungkasnya.
Akibat kejadian tersebut, pemilik rumah mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah. (*)