:
Jateng  

Operasi Malam Mingguan, Polisi Amankan 425 Sepeda Motor Berknalpot Bronk


Operasi Malam Mingguan
HUNTING - Personel Sat Lantas Polresta Banyumas melakukan oprasi malam mingguan di sejumlah titik ramai Kota Purwokerto, Sabtu malam 4 Maret 2023. (foto humas polresta banyumas for radartegal.id)

RADAR TEGAL – Polisi mengamankan 425 sepeda motor knalpot brong tidak laik saat operasi malam mingguan, Sabtu malam 4 Maret 2023. Kegiatan hunting system itu Sat Lantas Polresta Banyumas dengan melibatkan sejumlah fungsi.

Operasi malam mingguan itu bertujuan menertibkan pelanggaran lalu lintas kasat mata, yang berpotensi mengakibatkan kecelakan atau laka. “Dengan gabungan personel dari Lantas, Reskrim dan Samapta, kegiatan ini kami lakukan di sekitar Kota Purwokerto.”

“Di antaranya Alun-alun Purwokerto, Jalan Masjid, dan juga Jalan Bung Karno. Sasarannya knalpot tidak standar atau bronk, TNKB, melawan arus lalu lintas, tidak memakai helm SNI,” ujar Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Lantas Kompol Bobby A Racman di sela-sela operasi malam mingguan.

Saat operasi malam mingguan itu polisi juga mengamankan 100 lembar surat surat. Para pelanggar kemudian personel beri penindakan pelanggaran berupa tilang konvensional. Petugas juga memberikan pembinaan dan arahan untuk mematuhi peraturan lalu lintas.

BACA JUGA: Polisi Tetapkan Pacar Mario AG sebagai Anak Pelaku, Ayah David: Selamat Menikmati

“Kami harapkan, masyarakat Banyumas umumnya akan lebih meningkat kesadarannya dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Sehingga angka kecelakaan pun dapat kita minimalisir bersama,” imbuh Kasat Lantas.

Amankan pencuri laptop

Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Batruraden bersama Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian laptop. Kejadian itu yang terjadi di kantor PT Bedjo Makmur Sentosa di Perumahan Safire Kecamatan Baturraden Kabupaten Banyumas.

“Kami berhasil mengamankan pelaku berinisial AP (26), warga Desa Dermasari Kecamatan Susukan Kabupaten Banjarnegara,” Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, Minggu 5 Maret 2023.

Kronologinya, beber Kasat Reskrim, Rabu 1 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 WIB, saat korban, Atho (29) akan menggunakan laptopnya mendapati laptop sudah hilang. Namun chargernya masih terpasang di colokan listrik.

BACA JUGA: Diduga Curi Motor Tetangganya, Pria di Brebes Diamankan Polisi

Karena tidak ketemu, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baturraden. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Baturraden berkoordinasi dengan Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas dan bersama-sama melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah melakukan profiling dan penyelidikan, Kamis 2 Maret 2023 tim berhasil mengamankan pelaku di kantor PT Bedjo Makmur Sentosa. “Jadi pelaku (AP) ini adalah karyawan korban, dia mengaku mengambil laptop milik bosnya untuk dijual, namun belum sempat terjual.”

Dari penangkapan tersebut petugas menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah Laptop merk Asus warna hitam dengan tipe A 454 Y. Atas perbuatanya, polisi menjerat pelaku dengan pasal tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 3 Jo Pasal 64 ayat (1) sub.362 Jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Demikian informasi tentang operasi malam mingguan, polisi amankan 425 sepeda motor berknalpot bronk. Semoga bermanfaat.***

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *