:

Pakai Aplikasi Jalan Cantik, 7.349 Warga Jateng Wadul ke Ganjar Jalan Jeglang Jeglong


Aplikasi Jalan Cantik
Aplikasi Jalan Cantik (foto: apk playstore)

Radar Tegal – Apakah kalian tahu jika Pemerintah Jawa Tengah memiliki aplikasi aduan jalan rusak? Pemerintah Jawa Tengah menyiapkan aplikasi aduan jalan rusak agar memudahkan masyarakat untuk mengadu masalah jalan rusak. Nama aplikasi ini adalah Aplikasi Jalan Cantik.

Aplikasi Jalan Cantik telah resmi pemerintah luncurkan pada bulan Juni 2019. Dengan melalui aplikasi ini, Pemerintah Jawa Tengah semakin semangat untuk menyukseskan program Jateng tanpa lubang.

Aplikasi Jalan Cantik merupakan hasil inovasi dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPUBMCK) Provinsi Jawa Tengah. Dengan aplikasi ini, DPUBMCK dapat memantau kondisi jalanan di wilayah Jawa Tengah melalui aduan dari masyarakat.

Kalian dapat mengunduh Aplikasi Jalan Cantik ini di Playstore. Dengan aplikasi ini, selain kalian bisa mengadukan masalah jalanan yang berlubang, kalian juga dapat memantau progres perbaikan jalan hingga selesai.

Jumlah Aduan di Aplikasi Jalan Cantik

Sejak aplikasi ini ada dari tahun 2019, jumlah aduan yang masuk melalui aplikasi ini sebanyak 7.349.

BACA JUGA: Jalan Kabupaten Banyak yang Rusak, Warga Datangi KPT Brebes

Berikut rincian aduan jalan rusak:

  • Jalan nasional: 1.253 aduan
  • Jalan provinsi: 1.291 aduan
  • Jalan tol: 8 aduan
  • Jalan kabupaten/kota: 1.235 aduan
  • Jalan desa: 1.763 aduan
  • Lain-lain: 840 aduan.

Bagi kalian yang ingin melakukan aduan dengan menggunakan aplikasi ini, jangan khawatir aduan kalian akan segera mendapatkan respon. Hal ini karena, setiap kanal pelaporan akan memiliki admin sendiri-sendiri, sehingga laporan yang ada akan masuk pada pihak terkait.

Terdapat 5 lembaga yang akan menangani aduan dari masyarakat, yaitu:

  1. Aduan terkait kerusakan jalan provinsi akan menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPUBMCK) Provinsi Jawa Tengah
  2. Aduan terkait kerusakan jalan nasional akan menjadi tanggung jawab Balai Besar Jalan Nasional Jateng-DIY
  3. Aduan terkait kerusakan jalan tol akan menjadi tanggung jawab Pengelola jalan tol
  4. Aduan terkait kerusakan jalan kabupaten/provinsi akan menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten/kota
  5. Aduan terkait kerusakan jalan desa akan menjadi tanggung jawab pemerintah desa

Dewa Puji S, Sub Koordinator Jalan dan Jembatan BPJ Wilayah Magelang menjelaskan bahwa aduan-aduan dari masyarakat akan segera mereka lakukan perbaikan. Hal ini karena, DPUBMCK memiliki pedoman bahwa dalam 1×24 jam aduan dari masyarakat yang melalui aplikasi akan mereka kerjakan.

Tetapi, jika nantinya terdapat masalah seperti tidak adanya bahan material. Minimal akan ada rambu-rambu untuk mereka pasang. Hal ini demi keamanan pengguna jalan untuk menghindari hal-hal yang tidak ingin terjadi.

Ayo Gunakan Aplikasi Jalan Cantik

Meskipun aplikasi ini telah lama ada, namun, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terus mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk mengunduh aplikasi ini.

BACA JUGA: Kondisi Jalan Kabupaten Ketanggungan-Ciseureuh Rusak

“Silahkan melaporkan jalan rusak di wilayah anda melalui aplikasi Jalan Cantik. Dengan aplikasi ini kami mengintegrasikan penanganan jalan bersama pemerintah pusat dan kabupaten/kota. Sejak awal tahun sudah ribuan aduan yang kita tindaklanjuti. Penanganan jalan berlubang dilakukan sesuai kewenangannya, baik jalan nasional, provinsi, kabupaten/kota, dan desa. Maturnuwun.” Ungkap Ganjar Pranowo dalam caption unggahan video di Intagram.

Bagi kalian yang masih bingung cara pakai aplikasi ini. Pertama kalian buka aplikasi ini kemudian daftar. Setelah berhasil mendaftar, kalian langsung pilih menu “Laporkan Kerusakan.”

Setelah itu, kalian harus mengunggah minimal 3 foto jalan yang rusak tersebut. Dan jangan lupa atur lokasi yang sesuai dengan lokasi jalan rusak tersebut. Mudah bukan?

Itulah informasi tentang aplikasi Jalan Cantik jadi solusi jalan berlubang di Jawa Tengah. Semoga bermanfaat.***

 

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *