RADAR TEGAL – Tak sampai sehari, Tim Resmob Polres Brebes berhasil mengamankan pelaku pembunuhan di Brebes
Terduga pelaku pembunuhan di Brebes, tepatnya di Desa Kemurang Wetan Kecamatan Tanjung, itu adalah MA (17).
Selain mengamankan terduga pelaku, Satreskrim Polres Brebes juga berhasil mengungkap motif yang melatarbelakangi pembunuhan di Brebes itu.
MA emosi karena mencurigai ibunya memiliki hubungan spesial dengan korban, BN (36). Awalnya MA mendatangi rumah korban, Minggu 12 Februari 2023 dini hari WIB.
Terduga pelaku pembunuhan sendiri masih berstatus pelajar SMA. Karena kecurigaan itu, MA pun mendatangi rumah korban mengguanakn mobil berwarna merah.
Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui Kasat Reskrim AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda membenarkan hal itu.
Menurut Kasat Reskrim, terduga pelaku merasa curiga dengan hubungan sang ibunya bersama korban. Sedangkan ayahnya tengah bekerja di Jakarta.
Lantaran kecurigaan itu pula, terduga pelaku memeriksa handphone ibunya. MA lalu mendapati percakapan mesra antara ibunya dengan korban.
Untuk memastikan kedekatan sang ibu dengan korban, MA kemudian mendatangi rumah korban. “Terduga pelaku memastikan chattingan antara korban dan ibunya.”
“Pelaku awalnya hanya berbincang-bincang dengan korban. Selesai mengobrol, pelaku lalu pulang ke rumahnya,” kata Kasat Reskrim, Senin 13 Februari 2023.
Ternyata, Minggu 12 Februari 2023 Subuh, terduga pelaku kembali mendatangi korban di rumahnya.
Pembunuhan di Brebes Pakai Batu dan Sajam
Sebelum pembunuhan di Brebes itu terjadi dan terungkap, mereka berdua sempat terlibat perbincangan lagi.
“Saat korban tertidur, pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara menikamnya,” jelas AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda.
Dugaan sementara pelaku menggunakan pisau dapur dan batu berukuran besar untuk membunuh korban, BN.
Batu berukuran besar tersebut MA jatuhkan ke tubuh korban. Pada bagian leher korban juga terdapat luka tikaman senjata tajam yang menyebabkan jasadnya bersimbah darah
AKP I Dewa Gede mengungkapkan ayah terduga pelaku yang tengah bekerja di Jakarta, langsung pulang usai mendengar anaknya telah membunuh seseorang.
“Pelaku curiga kedekatan antara ibunya dengan korban. Sehingga pelaku ini emosi dan menghabisi nyawa korban,” tambahhnya.
Saat mendatangi rumah korban, MA menggunakan mobil Nissan March warna merah B 1416 URY. Sedangkan pisau dapur dan batu, MA dapatkan dari TKP.
Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku membuang pisau dapur di tengah jalan. Atas kasus pembunuhan ini, terduga pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
MA yang masih duduk di bangku SMA itu, penyidik jerat Pasal 338 atau Pasal 351 Ayat 3 terkait pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.
“Untuk penanganan pelaku, Sat Reskrim Polres Brebes berkoordinasi dengan Bapas. Karena pelaku adalah anak di bawah umur,” pungkasnya.
itulah perkembangan informasi pembunuhan di Brebes, yang melibatkan siswa SMA sebagai terduga pelakunya.***