:

Pemkot Tegal Gercep, Daftarkan Anak yang Putus Sekolah


RADAR TEGAL – Persoalan putus sekolah Anisa Maharani, menjadi perhatian sejumlah pihak. Terakhir Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menghubungi Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono untuk mengakomodir persoalan itu.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tegal langsung gerak cepat. Dia beserta Pj. Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono serta pejabat lain langsung mendaftarkan Anisa Maharani di SMP Negeri 17 Kota Tegal.

Orang tua Anisa Maharani, Isfandi mengatakan anaknya jarang masuk sekolah sejak adiknya, Cintya Rizki Azalia (3), menderita sakit. Itu, mulai sejak Agustus 2022 lalu.

“Saat saya berangkat kerja, maka Anisa tidak masuk sekolah karena harus menunggui adiknya sakit bersama istri saya,”katanya.

Karena hal itu, kata Isfandi, pihak sekolah meminta anaknya untuk mengundurkan diri. Dia sendiri memang berniat memindahkan anaknya ke sekolah yang lebih dekat dengan tempat tinggal saat ini.

Sementara Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan pihaknya berharap yang bersangkutan dapat segera bersekolah di SMP 17 Tegal. Serta dapat menjadi warga Kota Tegal serta dapat beraktifitas kembali seperti biasa.

“Harapannya, yang bersangkutan dapat sekolah lagi dan beraktifitas seperti biasa,”tandasnya.

Terkait dokumen kependudukan, ujar Dedy Yon, dia sudah memerintahkan Dinas terkait untuk segera mengurusnya. Saat ini tinggal menunggu Surat Keterangan Pindah (SKP) dari Disdukcapil Kabupaten Brebes.

Selain itu Dedy Yon juga menawarkan keluarga Anisa untuk tinggal di Rumah Susun Sewa (Rusunawa). Hal tersebut karena saat ini selain keluarga Anisa secara kependudukan masih menjadi warga Kabupaten Brebes, juga masih tinggal di rumah kontrakan. ***

 

 

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *