:

Pemkot Tegal Raih Opini WTP Kelima Kalinya


WTP

SEMARANG, radartegal.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) penyampaian LHP atas Laporan Keuangan  Pemerintah Daerah. Dengan begitu, sudah 5 tahun berturut-turut Pemkot meraih opini tersebut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Tengah

Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Hari Wiwoho menyerahkan secara langsung opini WTP atas LHP LKPD tahun 2022, yang

kepada Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro. Penyerahan berlangsung di Ruang Rawa Pening Lantai 1, Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Semarang, Jumat 14 April 2023 siang.

Selain itu, Kota Tegal juga merupakan Pemda pertama se-Jawa Tengah yang menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Jawa Tengah. Sebelumnya, Pada 14 Februari 2023 lalu juga menjadi yang pertama menyerahkan Laporan Keuangan Daerah (LKD) Tahun Anggaran 2022.

Hadir mendampingi Wali Kota Tegal Pj. Sekretaris Daerah drg. Agus Dwi Sulistyantono, Plt. Inspektur Dyah Kemala Sintha, Kepala Bakesbangpol Budi Saptaji dan Plt. Kepala Bakeuda Siswoyo.

Lima kali berturut-turut

Dengan opini WTP ini, Kota Tegal lima tahun berturut-turut mendapatkan opini WTP atas LHP LKPD Pemkot Tegal sejak menerima opini WTP atas LHP LKPD tahun 2018 atau empat tahun berturut-turut dibawah kepimpinan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono yang dilantik pada 23 Maret 2019 lalu.

Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Hari Wiwoho menyampaikan Kota Tegal merupakan daerah yang pertama se-Jawa Tengah yang menerima LHP LKPD dari BPK. Pemeriksaan LKPD  adalah bagian dari tugas BPK, dan penyerahan LHP kepada Pemerintah Daerah merupakan bagian akhir dari rangkaian pemeriksaan.

“Rangkaiannya, pemeriksaan pendahuluan kemudian pemeriksaan rinci,”katanya.

Menurut Wiwoho, dalam melakukan pemeriksaan, BPK telah melakukan beberapa pengujian. Yaitu analisis kemudian pengendalian untuk menilai empat hal terkait dengan kesesuaian tingkat standar atau kewajaran penyajian sesuai standar.

“Kemudian kepatuhan ketentuan peraturan perundang-undangan seluruh kegiatan. Berikutnya, kecukupan informasi dalam catatan atas laporan keuangan dan terakhir implementasi sistem pengendali laporan keuangan,”jelasnya.

Hari Wiwoho menyebut beberapa catatan yang harus segera Pemkot Tegal tindaklanjuti yaitu terkait dengan optimalisasi pengelolaan retribusi. Baik retribusi sampah, sewa tanah l, khususnya di TPI Kota Tegal.

“Kami berharap catatan temuan BPK untuk segera menindaklanjuti pemeriksaan ini dan menjadi pendorong untuk lebih meningkatkan perbaikan pertanggung jawaban,” tegasnya.

Walikota Tegal bersyukur atas diraihnya WTP

Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyampaikan rasa syukur atas opini WTP yang dicapai. Pemkot mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada BPK RI Perwakilan Jawa Tengah.

“Kami menyampaikan apresiasi karena telah menyelesaikan tugasnya dalam melaksanakan audit dan telah memberi penilaian terbaiknya dengan opini WTP,”ujarnya.

Dedy menambahkan untuk beberapa permasalahan yang menjadi catatan, Pemkot Tegal akan segera menindaklanjutinya. Melalui rencana aksi sehingga permasalahan tersebut dapat pihaknya benahi.

“Tentunya LHP yang kami terima ini akan menjadi pedoman bagi kami. Agar semakin baik dan tertib dalam pengelolaan keuangan nantinya,”pungkas Wali Kota Tegal. ***

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *