:

Program Kotaku Berhasil Kurangi Kawasan Kumuh di Kota Tegal Hingga 85,61 Hektare


Program Kotaku

TEGAL, radartegalonline – Melalui program Kotaku, luasan kawasan kumuh di Kota Tegal berkurang hingga puluhan hektare di 2022 lalu. Hal itu, tidak lepas dari upaya yang Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal bersama instansi terkait lakukan.

Hal itu, Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono saat acara Peningkatan Kapasitas Masyarakat dan Pemerintah Daerah (Pemda), National Slum Upgrading Program (NSUP) – Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kota Tegal tahun 2023. Kegiatan berlangsung Senin 5 Juni 2023 siang di salah satu hotel setempat.

Menurut Dedy Yon, dari tujuh indikator kumuh, faktor utama kekumuhan di Kota Tegal adalah pengelolaan sampah dan drainase yang belum memadai. Karenanya, itu harus menjadi perhatian bersama lantaran menyangkut kenyamanan hidup masyarakat.

“Jika terjadi pembiaran, bukan tidak mungkin luas kumuh akan bertambah di waktu-waktu ke depan,”katanya.

Menurut Dedy Yon, hingga 2022 pihaknya telah mengurangi luasan kumuh dari 191,15 ha menjadi 105,54 ha. Capaian itu, berkat dukungan berbagai pihak yang telah berkolaborasi dalam penanganan kumuh di Kota Tegal.

“Tahun lalu, kita berhasil mengurangi luasan kumuh sebesar 85,61 ha. Sehingga luasan kumuh di Kota Tegal saat ini hanya 105,54 ha,”ujarnya.

Terkait itu, Dedy Yon mengapresiasi kolaborasi dengan Kementerian PUPR melalui fasilitasi Program Kotaku. Sebab, telah menjalin kemitraan sejak 2015 lalu dalam menangani perumahan dan kawasan permukiman kumuh.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah meluncurkan Program Kotaku melalui BPPW Jateng,”ujar Wali Kota.

Selanjutnya, Dedy Yon berharap Program yang akan berakhir pada Juni 2023 ini akan terus berlanjut. Setidaknya sampai semua daerah dapat menuntaskan permasalahan kumuh yang memang membutuhkan gerakan bersama secara kolaboratif.

Berakhirnya Program Kotaku

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah, Kuswara, mengatakan berakhirnya program Kotaku Juni 2023. Meski begitu, pihaknya masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat.

“Secara program sudah selesai, namun untuk penataan kawasan pihaknya akan tetap melanjutkan dengan mekanisme dan pendanaan yang berbeda,”jelasnya.

Sebab, kata Kuswara, itu merupakan tugas pihaknya sesuai dengan visi Kementerian PUPR 100 0 100. Jadi 100 persen akses air minum, 0 persen kawasan kumuh dan 100 persen akses sanitasi.

“Jadi ketika belum tuntas perlu kita lanjutkan, termasuk mencari sumber pendanaan lain,” tutur Kuswara.

Menurut Kuswara, secara umum untuk Kota Tegal, selama 2017-2021 sudah ada alokasi-alokasi yang pihaknya lakukan, bekerjasama dengan Pemerintah Daerah. Dengan total nilai investasi yang terdiri dari skala lingkungan reguler kurang lebih Rp23 miliar.

“Aset sudah kita serahterimakan dan skala kawasan sampai 2021 sebesar Rp22,4 miliar. Kemudian, yang masih dalam proses, dan mudah-mudahan dalama waktu dekat sudah bisa terlaksana. Sehingga sudah dapat menjadi kewenangan penuh Pemkot Tegal,”ujarnya.

Selain itu, kata Kuswara, ada skala padat karya tunai di 5 kelurahan, sebesar Rp1,5 miliar. Namun pada karya tersebut tidak membentuk aset sehingga tidak perlu serah terima dengan Pemkot Tegal.

“Kami berharap setelah tidak lagi mengerjakan dengan program Kotaku, maka Pemerintah Kota bisa melanjutkan. Dengan menggali sumber pendanaan di luar APBN,”pungkasnya. ***

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *