:

Surat Terbuka Dilayangkan Kepada Presiden Jokowi Berisi 6 Tuntutan Nelayan


Aksi Unjuk rasa
Usai berunjuk rasa Nelayan akan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi

RADAR TEGAL – Surat terbuka akan dilayangkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat terbuka itu berisi 6 tuntutan nelayan yang menjadi aspirasi dalam aksi unjuk rasa Kamis 12 Januari 2023.

Korlap aksi Riswanto mengatakan nelayan dan pelaku usaha perikanan akan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi. Hal itu menyusul setelah Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Ketua DPRD Kusnendro dan lainnya menandatangani itu.

“Kita akan mengirimkan kepada Presiden Jokowi melalui KSP,”katanya.

Menurut Riswanto, surat itu isinya 6 tuntunan yang menjadi aspirasi nelayan dan pelaku usaha perikanan. Yakni, pertama, menolak pemberlakuan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) pasca produksi dengan indeks tarif 10 persen.

Kedua, menuntut agar pemberlakuan PNBP pasca produksi dengan indeks tidak melebihi 5 persen. Selanjutnya, menolak pemberlakuan sanksi denda administrasi 1.000 persen.

“Tuntutan ketiga menolak pemberlakuan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur dan terakhir meminta adanya penambahan WPP 711, 712 serta 713 untuk alat tangkap jaring tarik berkantong,”terang Riswanto.

Menurut Riswanto, jika aspirasi nelayan itu tidak mendapatkan tanggapan maka nelayan akan kembali melakukan aksi. Dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi.

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan bersama Wali Kota Tegal telah menandatangani surat itu. Dia meminta ada penundaan pemberlakuan PNBP pasca produksi dengan indeks 10 persen selama proses revisi PP.

“Tadi kita menerima audiensi dari nelayan yang melakukan aksi unjuk rasa yang menyampaikan 6 tuntutan. Kita juga menandatangani surat untuk Presiden Joko Widodo,”tandasnya.

Lokasi itu, yakni kantor Pelabuhan perikanan Pantai (PPP), PSDKP Tegalsari dan DPRD Kota Tegal. Nelayan juga melakukan long march dari satu titik ke lainnya. (*)

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *