:

Tahun Depan Warga Diusulkan Ikut Jaminan Kecelakaan dan Kematian


Warga Kelurahan Kejambon

KOTA TEGAL– Sejumlah usulan disampaikan warga saat digelarnya reses Anggota DPRD Kota Tegal Anshori Fakih di Jalan Cempaka Kelurahan Kejambon Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal pada Sabtu 3 Desember 2022. Salah satunya, usulan agar warga bisa diikutsertakan dalam jaminan kecelakaan dan kematian.

Ditemui usai menggelar kegiatan, Ketua Komisi II Anshori Fakih mengatakan reses yang digelar masuk dalam masa persidangan III tahun 2022. Dalam penyelenggaraannya, sejumlah usulan disampaikan warga kepadanya.

“Ada banyak usulan yang disampaikan ke kami dalam reses tadi,” katanya.

Menurut Anshori, usulan yang disampaikan terkait dengan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), lampu penerangan jalan umum (PJU) dan penanganan rob di wilayah Kecamatan Tegal Timur. Bahkan, ada usulan untuk mengikutsertakan warga dalam jaminan kecelakaan dan kematian.

“Warga berharap agar pemerintah bisa membiayai kepesertaan mereka dalam jaminan kecelakaan dan kematian,” tandasnya.

Terkait itu, imbuh politisi PKB itu, pihaknya akan mengusulkan dalam rapat pembahasan anggaran. Sehingga, usulan warga itu bisa terealisasi. (*)

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *