TEGAL, radartegal.id – Setelah beberapa tempat, Kota Tegal akhirnya menjadi yang ke-4 yang dideklarasikan sebagai Kota Lengkap. Tiga kota sebelumnya yakni Denpasar, Madiun dan Bontang.
Kota Lengkap sendiri adalah Kota yang tidak ada lagi persoalan tumpang tindih peta tanah secara spasial. Serta Yuridis, yang pembuktianya dengan adanya buku tanah dan surat ukur yang terunggah secara elektronik.
Deklarasi berlangsung di Pendopo Ki Gede Sebayu pada Selasa, 9 Mei 2023 sore tadi. Berkesempatan hadir Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto dan pejabat lainnya.
Menurut Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan masyarakat saat ini dapat merasakan akselerasi percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal itu, tidak lepas dari kolaborasi yang baik antara Pemda dan BPN.
“Serta dengan dukungan Forkopimda, masyarakat dapat merasakan program sertifikasi tanah gratis,”katanya.
Menurut Menteri ATR, pengertian Kota Lengkap itu sendiri artinya wilayah Kotamadya Tegal ini sudah terpetakan dan terdaftar. Sehingga, secara spasial tidak ada gep dan tidak ada overlap.
“Kemudian buku tanah dan surat ukur dapat terunggah ke sistem secara digitali, secara fisik dan secara yuridis itu akurat. Sehingga di bab gambarnya itu sesuai,”ujar adi Tjahjanto.
Deklarasi sebagai kota lengkap
Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama, mengatakan meskipun sudah launching sebagai Kota Lengkap, tetapi pekerjaannya tidak sampai berhenti disini. Kota Tegal masih harus memperbaiki banyak hal.
“Banyak hal-hal yang harus kita perbaiki terus menerus. Agar, apa yang kita harapkan memang bisa memberikan jaminan kepastian hak atas tanah,”ujar Dwi Purnama.
Walikota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, berharap setelah menjadi Kota Lengkap di Kota Tegal tidak ada lagi sengketa atau konflik pertanahan. Sebab, semuanya sudah terikat dalam satu sistem.
“Namun yang sangat penting, tidak ada lagi mafia tanah yang bermain dengan tanah milik masyarakat,”ujar Dedy Yon.
Pada kesempatan itu, berlangsung penyerahan sertifikat aset BMD atas nama Pemerintah Kota Tegal sebanyak lima bidang. Walikota Tegal menerima langsung dari Menteri ATR. ***