RADAR TEGAL – Terbongkar Uang Suap Polda Jawa Tengah mengungkap kasus pungutan liar penerimaan calon bintara Polri Tahun 2022. Para orang tua calon bintara menyetor jumlah uang yang bervariasi.
Kombes Iqbal Alqudusy, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, menyatakan telah membayar sejumlah uang oleh orang tua calon bintara polri kepada anggota polisi sebagai pungutan liar terkait penerimaan calon bintara polri Tahun 2022 bervariasi dan mencapai ratusan juta rupiah.
BACA JUGA: Diduga Korban Tawuran, Anak Anggota DPRD di Tegal Meninggal Penuh Luka
Memberikan Sejumlah Uang Mulai Rp 350 Juta hingga 750 Juta
“Memberikan uang sejumlah Rp350 juta hingga Rp750 juta,” kata Iqbal di Semarang, Jawa Tengah pada Kamis 9 Maret 2023. Namun demikian, menurut Iqbal, sudah mengembalikan uang tersebut kepada yang berhak. Ia menuturkan dari puluhan orang yang terlibat pemeriksaan, hanya belasan orang yang merupakan pemberi.
Adapun pemberian uang sebanyak ratusan juta rupiah tersebut, kata Iqbal, melakukan hal tersebut sebelum adanya pengumuman kelulusan. “Jadi sebenarnya mereka itu sudah lulus atas kemampuan calon masing-masing,” ucap Iqbal.
Menurut Iqbal, sudah ada lima polisi dan dua PNS Polri yang terlibat dalam perkara tersebut yang telah menerima sanksi. Kelima polisi tersebut, yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW, telah menjalani sidang etik dan disiplin.
Menurutnya, kelima polisi terbukti melakukan tindakan yang tidak terpuji dan sudah meminta maaf kepada institusi Polri. Dari kelima polisi tersebut, tiga di antaranya yakni Kompol AR, Kompol KN, dan AKP CS telah mendapati hukuman demosi selama dua tahun.
Sementara itu, Bripka Z dan Brigadir EW telah mendapat hukuman dengan penempatan di tempat khusus selama 21 hari dan 31 hari masing-masing. Ia juga menambahkan bahwa selain kelima polisi yang terlibat, dua PNS Polri juga menerima hukuman administratif atas dugaan keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.
Seorang dokter yang terlibat dalam kejadian tersebut dapat hukuman sanksi penurunan jabatan satu tingkat selama satu tahun. Sementara satu PNS Polri lainnya telah dapat hukuman pemotongan tunjangan selama 12 bulan.
Lima Anggota Polisi Kena Sanksi
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes (Pol) Iqbal Alqudusy, mengatakan bahwa sudah ada lima anggota Polda Jateng yang menjalani sidang etik dan disiplin, dan ada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri yang ikut terlibat sebagai calo dalam penerimaan Bintara Polri tahun 2022.
“Satu dokter, satu ASN,” kata Iqbal di Semarang, Senin 6 Maret 2023. Namun, Iqbal tidak menjelaskan lebih detil peran dua orang sipil tersebut dalam proses penerimaan bintara di Polda Jateng itu.
Ia menjelaskan bahwa kedua pegawai tersebut juga akan menghadapi sidang etik Polri atas dugaan pelanggaran tersebut. Sementara itu, kelima aparat kepolisian yang menawarkan menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri telah menjalani sidang etik. Iqbal menyatakan bahwa pengumuman keputusan dari sidang etik tersebut setelah Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri memberikan informasi.
“Menyampaikan hasil tersebut setelah mendapat informasi dari Bidang Propam,” ujarnya. Sebelumnya, lima anggota Polda Jateng terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Divpropam Polri terkait seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2022.
BACA: Suap Masuk Bintara Polri di Jateng, Ada yang Setor Rp 2,5 Miliar
Lima anggota tersebut terdiri dari dua Kompol, satu AKP dan dua Bintara. “Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, para pelaku melakukan tindakan tersebut atas inisiatif pribadi. Ia pun meminta seluruh masyarakat maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Mungkin harus melakukan dari LSM atau organisasi siapapun untuk mengawal tentang transparansi tersebut” ujarnya. Demikian informasi tentang Terbongkar Uang Suap Masuk Bintara Polri di Polda Jateng. Semoga bermanfaat.***