RADAR TEGAL – Tilang manual yang merupakan pelengkap dari elektronik (ETLE) kembali berlaku di wilayah Kabupaten Tegal. Hal itu, mendasari angka fatalitas kecelakaan yang cukup tinggi setelah peniadaan tilang manual.
Kapolres Tegal AKBP Ari Prasetya Syafa’at mengatakan tilang manual merupakan pelengkap elektronik. Karenanya, seluruh Polda Jawa tengah Khususnya Polres Tegal sudah mulai memberlakukannya kembali.
“Seluruh jajaran Ditlantas Polda Jateng sudah memberlakukan kembali tilang manual. Dasarnya, angka fatalitas kecelakaan lalulintas yang sangat tinggi,”ujar Kapolres Senin 16 Januari 2023.
Nantinya, kata Kapolres, pihaknya akan menindak pelanggar lalu lintas secara manual dan elektronik. Khusus untuk manual, pihaknya melakukan secara seletif dalam situasi dan jenis pelanggaran tertentu.
Menurut Kapolres, pelanggaran yang bisa ditindak secara manual antara lain, plat nomor yang tidak sesuai ketentuan, tidak menggunakan helm SNI, over loading. Hingga knalpot brong atau racing.
Kasat Lantas Polres Tegal AKP Erwin Chan Siregar menambahkan, pihaknya juga akan menindak pelanggaran lainnya, seperti pengendara di bawah umur maupun melawan arus.
Untuk penindakan secara manual ini, kata Kasatlantas, tidak jauh beda dengan sistem yang lama. Anggota Satlantas yang berada di lapangan akan menindak secara langsung pelanggar lalu lintas.
“Petugas yang berjaga di lapangan akan menghentikan pelanggar lalu lintas. Kemudian akan memeriksa surat-surat kendaraannya,”katanya.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi sebelumnya mengatakan penerapan tilang manual karena beberapa alasan yang salah salah satunya kesadaran pengendara untuk bisa tertib tidak muncul dengan adanya penerapan tilang elektronik. Bahkan, menimbulkan pelanggaran baru seperti mencopot plat kendaraan.
“Selain itu angka kecelakaan saat operasi lilin 2022 pada 23 Desember 2022 – 2 Januari 2023 mengalami peningkatan,”ujar Kakorlantas.
Upaya Polri untuk memberlakukan tilang manual pun mendapatkan dukungan dari DPR RI. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan setuju dengan pemberlakukan kebijakan itu, karena kedisiplinan pengendara di jalan raya masih rendah.(*)