RADAR TEGAL – Kendati pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sudah pemerintah cabut, pelayanan pemberian vaksin booster kedua Covid-19 tetap berjalan.
Pemberian vaksin booster kedua Covid-19 ini bertujuan untuk memberikan perlindungan ekstra. Selain itu juga meminimalisasi angka kematian akibat Covid-19.
Di Kota Tegal, pelayanan pemberian vaksin booster kedua Covid-19 sudah mulai terlaksana, Selasa 24 Januari 2023 kemarin. Dinas Kesehatan (Dinkes) membuka pelayanan tersebut di sejumlah titik.
Sub Koordinator Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P), dr W Devi membenarkan instansinya sudah mulai membuka pelayanan vaksinasi lanjutan tersebut.
Menurutnya ada 8 puskesmas dan Klinik Adhi Pradana Aspol Tegal yang sudah instansinya sediakan. “Silakan manfaatkan pelayanan vaksinasi lanjutan di 8 Puskesmas dan klinik kami siapkan.”
Ke-8 puskesmas yang melayani vaksinasi ini tersebar merata di 4 kecamatan. Antara lain Puskesmas Tegal Barat, Debong Lor, Margadana, Kaligangsa, Tegal Selatan, Bandung, Tegal Timur, dan Slerok.
Sedangkan jenis vaksinnya yang tersedia, ungkap dr. Devi, adalah Pfizer. Jumlahnya pun mencukupi mencapai 1.900 dosis.
Karenanya warga dan maysarakat bisa memanfaatkan layanannya selama jam kerja. ”Silakan untuk memanfaatkannya mulai Senin-Jumat pukul 08.00-11.00 WIB,” katanya.
Devi mengatakan sasaran vaksinasi kali ini yakni, masyarakat yang berusia di atas 18 tahun dan masyarakat lanjut usia atau lansia.
Syarat lainnya adalah mereka yang bisa mendapatkannya, telah melakukan booster pertama. Ini perlu untuk memperbarui kekebalan tubuh.
Hal itu, sebagai langkah untuk mengantisipasi agar tidak terpapar virus Covid-19, yang terus bermutasi. “Kami berharap agar masyarakat bisa memperbarui kekebalan tubuh melalui vaksin booster tahap dua.”
“Terlepas dari Inmendagri tentang pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Surat Edaran (SE) Gubernur tentang peralihan dari pandemi menjadi endemi,” pinta dr. Devi.
Pelayanan Vaksin Booster Kedua Covid-19
Dia menambahkan masyarakat dapat memanfaatkannya di Puskesmas-puskesmas tadi. Untuk bisa mendapatkan vaskinasi ini, masyarakat harus menunjukan KTP dan bukti pelaksanaan sebelumnya.
“Puskesmas akan melayani masyarakat untuk memberikan vaksin ini. Syaratnya membawa KTP dan bukti vaksin pertama. Masyarakat bisa langsung datang di puskesmas-puskesmas,” pungkas dr. Devi.
Demikian informasi pelayanan vaksin booster kedua Covid-19 di Kota Tegal. Buruan perbarui kekebalan Anda, supaya tahan terhadap mutasi virus Covid-19. ***
